Buron 3 Tahun, Pemerkosa Bocah 7 Tahun di Kaltim Dibekuk di Sulawesi

Buron 3 Tahun, Pemerkosa Bocah 7 Tahun di Kaltim Dibekuk di Sulawesi

Tim Jatanras Polsek Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, akhirnya meringkus DPO kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, Suhirto alias Ito (35), yang terjadi 3 tahun lalu.

Suhirto dibekuk di Sulawesi Tengah.

Kini Ito meringkuk di penjara.

“Ya, terduga pelaku ditangkap hari ini, setelah DPO sejak 2014. Sekarang sudah ditahan,” kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Ade Yaya Suryana, dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (30/11).

Ade menerangkan, tindak kriminal yang dilakukan Ito, terjadi pada 12 Desember 2014 lalu, di sekitar tempat tinggalnya, di Kelurahan Gunung Steleng, Kecamatan Penajam.

Saat itu, korban yang berusia 7 tahun, mengalami pendarahan, diduga usai diperkosa Ito.

Korban mengalami trauma berat, dan juga harus menjalani perawatan di RSUD PPU. Sementara Ito, usai melakukan perbuatan bejatnya, memilih kabur keluar Kalimantan Timur.

“Tim Reskrim Polsek (Penajam) langsung melakukan pengejaran. Tapi belakangan diketahui, bahwa pelaku ini ternyata berhasil kabur ke luar Penajam,” ujar Ade.

“Terus dicari, didapat keterangan pelaku ada di Sulawesi Tengah. Untuk memudahkan pencarian, dikeluarkan surat, dengan memasukkan pelaku ini ke dalam daftar pencarian orang (DPO) ya,” tambah Ade.

Polsek Penajam terus mencari keberadaan pelaku di Sulawesi Tengah, dalam 3 tahun terakhir ini. Tim pun disebar ke Sulawesi Tengah, bekerja sama dengan kepolisian setempat, hingga di tingkat Polsek.

“Tim Polsek terus mencari, sampai akhirnya mendapatkan kepastian keberadaannya di Sulawesi (Tengah), dan melakukan penangkapan ya,” sebut Ade.

Tim Reskrim Polsek PPU kembali diterjunkan ke Sulawesi Tengah, untuk melakukan penjemputan.

“Ada 3 orang yang menjemput, dan langsung dibawa hari ini juga ke PPU. Jadi, sekarang pelaku ini sudah ditahan untuk pemeriksaan lanjutan terkait kasus itu,” demikian Ade.

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com