HARIANKALTIM.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan,Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Timur memboyong 5 pelaku usaha untuk melaksanakan kerjasama perdagangan antar pulau dengan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (28/09/2022).
Hal ini menindaklanjuti Kesepakatan Bersama Gubernur Seluruh Indonesia selaku anggota Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) tentang Kerjasama Perdagangan Produk Unggulan Antar Daerah Mewujudkan kelancaran arus informasi dan distribusi komoditi/produk ungulan dalam rangka mendukung terpenuhinya kebutuhan masing-masing daerah.
Sebagai bentuk perhatian dan upaya konkret pemerintah daerah untuk memberikan motivasi dan pendampingan kepada Pelaku Usaha yang melakukan Perdagangan Antar Provinsi. Sa’duddin selaku Kadisperindagkop UKM Kaltim menjelaskan bahwa Kaltim terus konsisten memfasilitasi UKM, dan luar biasa pada kesempatan kali ini mencapai total transaksi sebesar Rp3,89 miliar antara 5 pelaku usaha Kaltim dengan 19 pelaku usaha DI Yogyakarta. (MH/ADV/DISKOMINFO)