Cari Dokumen Tahun 2008, Kantor Bupati Kubar Digeledah Tim Satgasus Kejagung

Cari Dokumen Tahun 2008, Kantor Bupati Kubar Digeledah Tim Satgasus Kejagung

HARIANKALTIM.COM – Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah perkantoran Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kukar) di Sendawar, Senin (07/08/2023), sekitar pukul 10.53 Wita.

Kedatangan rombongan Korps Adhyaksa dari pusat ini untuk mencari dokumen dan berkas-berkas terkait dugaan korupsi penerbitan izin pertambangan pada 2008 silam.

Kegiatan di Kantor Bupati berlangsung di dua lokasi, di antaranya dua ruangan di bagian umum dan hukum.

Tidak hanya Kantor Bupati, Tim Satgasus juga mendatangi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP).

Bupati FX Yapan saat dikonfirmasi,
tak banyak berkomentar soal kedatangan para petugas Kejagung tersebut.

Namun dirinya mempersilakan para aparat penegak hukum menjalankan tugasnya. “Saya tidak tahu detailnya. Yang jelas, itu soal izin tambang tahun 2008,” ujar Bupati.

Orang nomor satu di Kubar ini pun menegaskan bahwa ia tak ikut campur urusan di dalamnya.

Bahkan ia berpesan kepada seluruh pihak terkait, agar bersikap kooperatif dalam membantu jalannya proses pemeriksaan.

“Tolong kalian hadir, tidak boleh tidak hadir. Kalau tidak hadir kalian akan ditindak tegas. Lakukan semua dengan transparan silahkan jawab semua pertanyaan dengan baik tidak boleh berbelit belit,” bebernya.

Pantauan di lokasi, jaksa-jaksa tersebut mengenakan seragam bertuliskan Satgasus, salah satunya membawa satu koper berwarna biru.

Informasi lain yang dihimpun awak media, kasus yang tengah ditangani Kejagung ini terhubung dengan perkara mega korupsi Asuransi Jiwasraya. (RED)