Demi Jaga Ekosistem, Berharap Hulu SKM tidak Diturap, Misman: Manusia tak Boleh Hidup Serakah

Demi Jaga Ekosistem, Berharap Hulu SKM tidak Diturap, Misman: Manusia tak Boleh Hidup Serakah

HARIANKALTIM.COM – Bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) di Kota Samarinda sejak beberapa tahun lalu dilakukan penurapan sebagai langkah penataan, estetika kota, sekaligus bagian dari upaya normalisasi sungai dan pengendalian banjir.

Saat ini proyek penurapan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) sudah mencapai kawasan tengah SKM.

Meski demikian, kalangan pegiat lingkungan hidup berharap agar penurapan tidak dilakukan hingga hulu sungai, guna menjaga ekosistem.

Harapan ini disampaikan Misman, Ketua Gerakan Memungut Sehelai Sampah Sungai Karang Mumus (GMSS-SKM), dikutip dari Antara, Senin (06/03/2023).

Disampaikan pula, keberadaan SKM makin terancam, baik dari kebersihan akibat pencemaran maupun terancam secara fisik akibat penurapan (sungai diturap).

Sejak dulu, kata Misman, sungai terbagi dalam tiga zona.

Pertama adalah zona air yang merupakan badan sungai sebagai tempat hidup ikan, udang, dan lainnya.

Kedua adalah zona amfibi atau lereng atau tepi yang merupakan tempat hidup binatang amfibi, mikro organisme, dan tumbuhan amfibi.

Ketiga adalah zona darat yang berfungsi sebagai tempat hidup flora dan fauna darat, sekaligus fungsi filtrasi ketika hujan.

“Tapi kalau sungai diturap atau dibeton, maka hilang lereng sungai, sehingga namanya bukan sungai, tapi kanal. Inilah yang kami coba pertahankan,” ujar pria yang juga dikenal sebagai jurnalis ini.

Saat ini, lanjut dia, kawasan hilir dan sebagian tengah SKM sudah terlanjur diturap, sehingga hal ini tidak perlu dipermasalahkan lagi.

Hanya saja, ia menegaskan harapannya agar sebagian kawasan tengah dan hulu SKM tidak diturap demi menjaga ekosistem.

Misman mengingatkan, pembangunan hijau adalah pembangunan yang ramah lingkungan, sehingga manusia tidak boleh hidup serakah, tapi harus berdampingan dengan alam.

“Masih banyak makhluk hidup selain manusia yang memiliki hak hidup secara layak, maka jangan sampai semua tepi sungai diturap,” pungkasnya. (RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com