HARIANKALTIM.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Samarinda pada 2023 ini kembali berhasil meraih penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM), Senin (06/11/2023).
“Selamat kami ucapkan kepada seluruh satuan kerja di Kalimantan Timur atas raihan P2HAM tahun 2023 ini, ini merupakan hasil yang membanggakan serta merupakan bukti bahwa pelayanan publik pada Kemenkumham Kaltim dan Satuan Kerjanya sudah berdasarkan Hak Asasi Manusia,” jelas Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan.
Penghargaan ini diberikan melalui keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Nomor M.HH-02.HA.02.01.01 Tahun 2023.
Pada kesempatan ini pula piagam penghargaan diserahkan secara langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yassona H. Laoly dan secara serentak melalui virtual oleh Kakanwil kepada Kepala Satuan Kerja yang menerima penghargaan.
“Kami Lapas Narkotika Samarinda mengucapkan terima kasih kepada Bapak Menteri Hukum dan HAM atas kepercayaannya untuk kembali menjadi satuan kerja berpredikat P2HAM, hal ini bisa kita capai atas sinergi seluruh petugas Lapas Narkotika Samarinda, tidak lupa pula ini merupakan hasil bimbingan dan Arahan dari Bapak Kakanwil dan Kadivpas Kemenkumham Kaltim,” jelas Kalapas Narkotika Samarinda, Hidayat. (ADV)