HARIANKALTIM.COM – Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, mengungkapkan tantangan serapan anggaran yang dihadapi oleh Dinkes terkait dengan besar anggaran tunjangan penggajian dan insentif Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di bidang kesehatan yang belum tuntas akibat kendala tertentu.
“Salah atu kendala utama adalah keterlambatan penerbitan Surat Keputusan (SK) P3K yang seharusnya sudah tersedia sejak Januari 2023,” jelasnya di Samarinda, Selasa (21/11/2023).
Akibatnya, para P3K di bidang kesehatan menghadapi kendala dalam menerima gaji dan tunjangan selama tiga bulan pertama.
“Ini menjadi masalah bagi mereka. Namun, kami sudah berkoordinasi dengan Biro Kepegawaian dan Biro Keuangan untuk menyelesaikan hal ini,” ujarnya.
Jaya menegaskan komitmen Dinkes Kaltim untuk menangani kendala tersebut agar serapan anggaran dapat ditingkatkan. Koordinasi dengan instansi terkait menjadi langkah krusial dalam menyelesaikan masalah ini, dengan fokus pada percepatan penerbitan SK P3K agar para P3K di bidang kesehatan dapat segera menikmati hak gaji dan tunjangan mereka.
Meskipun dihadapkan pada kendala ini, Jaya menekankan bahwa Dinkes Kaltim tetap berupaya memberikan pelayanan kesehatan optimal bagi masyarakat. Pihaknya yakin bahwa dengan sinergi antara Dinkes, Biro Kepegawaian, dan Biro Keuangan, masalah ini dapat diatasi.
“Sehingga anggaran kesehatan dapat lebih efektif digunakan untuk mendukung kebutuhan kesehatan masyarakat Kalimantan Timur,” tutupnya. (ADV/YSN)