HARIANKALTIM.COM – Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Setyo Budi Basuki, menegaskan bahwa Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) memiliki hak yang sama dengan masyarakat umum untuk hidup sehat dan bahagia.
Pernyataan ini disampaikan dalam upaya menanggulangi diskriminasi terhadap ODHA yang masih menjadi masalah serius di berbagai lapisan masyarakat.
“ODHA juga memiliki hak yang sama dengan kita untuk hidup sehat dan bahagia,” ungkapnya.
Basuki menyoroti dampak negatif dari diskriminasi terhadap ODHA, termasuk konsekuensi terhadap kesehatan mental dan fisik mereka. Diskriminasi dapat menjadi hambatan serius dalam upaya pencegahan dan penanganan HIV/AIDS, karena ODHA mungkin enggan mencari bantuan atau perawatan akibat ketakutan akan stigma.
Dalam konteks ini, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menghormati hak-hak ODHA dan mengurangi stigma yang melekat. Langkah-langkah konkret, seperti pelatihan bagi tenaga kesehatan dan kampanye publik, diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan yang ramah dan mendukung bagi ODHA.
Pentingnya pemahaman dan dukungan masyarakat terhadap ODHA juga ditekankan oleh Basuki. Dengan kesadaran kolektif, diharapkan masyarakat dapat lebih terbuka, memahami fakta seputar HIV/AIDS, dan mendukung upaya-upaya pencegahan serta penanganan yang dilakukan oleh pihak berwenang.
“Jangan sampai mereka merasa terisolasi atau dikucilkan karena kondisi mereka,” tambahnya.
Melalui inisiatif ini, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur berharap dapat membangun budaya yang inklusif dan menghapuskan stigma terhadap ODHA, sehingga mereka dapat hidup dengan martabat dan mendapatkan akses sepenuhnya terhadap layanan kesehatan dan dukungan yang mereka butuhkan. (ADV/YSN)