HARIANKALTIM.COM – Kelanjutan pembangunan SMAN 3 Long Ikis di Kabupaten Paser masih menyisakan tanda tanya. Setelah kontrak diputus, belum ada informasi kelanjutannya.
Koalisi Peduli Publik Kaltim (KPPK) mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim membuka proses tersebut, termasuk nama kontraktor pengganti.
“Jangan sampai sudah habis puluhan miliar, tapi yang tersisa hanya pondasi. Disdik harus menjelaskan bagaimana nasib pembangunan SMAN 3 Long Ikis setelah kontraknya diputus. Kalau sudah ada kontraktor pengganti, sampaikan secara terbuka. Jangan diam-diam,” tegas Sekjen KPPK Ibrohim kepada Hariankaltim.com, Minggu (27/9/2026).
Proyek Pembangunan SMAN 3 Long Ikis (Pergeseran) merupakan paket Disdikbud Kaltim tahun anggaran 2025 dengan pagu Rp29,07 miliar. PT Karya Almira Bersaudara tercatat sebagai pemenang tender.
Namun, berdasarkan laporan progres per 23 Desember 2025, realisasi pekerjaan baru mencapai 20,13 persen sebelum kontrak diputus. Proyek tersebut masuk dalam daftar delapan kegiatan Disdikbud Kaltim 2025 yang dilaporkan mengalami putus kontrak.
“Pemutusan kontrak bukan akhir persoalan. Publik berhak tahu apa langkah pemerintah setelah kontrak diputus. Jangan sampai proyek berhenti, tapi informasi soal kelanjutannya juga ikut berhenti,” kata Ibrohim.
Sebelumnya, pembangunan SMAN 3 Long Ikis ditargetkan dapat dimanfaatkan pada 2026. Namun kontraktor tak menyelesaikan pekerjaan hingga diputus kontraknya dan black list.
KPPK meminta Disdikbud Kaltim membuka mekanisme pengadaan penyedia lanjutan, nama kontraktor, nilai pekerjaan tersisa, dan target penyelesaian proyek.
“Ini bukan sekadar soal siapa kontraktornya. Publik perlu tahu bagaimana pemerintah memastikan uang negara yang sudah dialokasikan tidak kembali terseret dalam persoalan proyek yang sama,” pungkas Ibrohim. (RED)






