Dishub Kaltim Raih Peringkat 5 Besar Implementasi Kawasan Tanpa Rokok

Dishub Kaltim Raih Peringkat 5 Besar Implementasi Kawasan Tanpa Rokok

HARIANKALTIM.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) meraih prestasi terbaik dengan menyandang peringkat 5 besar dalam penilaian Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) pada OPD Tingkat Provinsi Kalimantan Timur 2023.

Penghargaan diterima dalam upacara Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-59 di Halaman GOR 27 September Universitas Mulawarman, Senin lalu (13/11/2023).

Penghargaan diserahkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, dr. H. Jaya Mualimin, Sp. KJ, M.Kes, MARS, dan diterima oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim, Yuki Subekti, mewakili Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim, Yudha Pranoto.

Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan terhadap implementasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Peraturan yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ini bertujuan melarang merokok di tempat-tempat umum dan tertentu.

Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) bertujuan meningkatkan produktivitas kerja, menurunkan jumlah perokok, serta mencegah generasi muda menjadi perokok pemula.

Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim berkomitmen untuk terus memperkuat implementasi KTR di seluruh wilayahnya. (ADV/RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com