Disperindag Kutim Atur Ulang Mekanisme Pembinaan IKM di Tengah Efisiensi Anggaran 2025

Disperindag Kutim Atur Ulang Mekanisme Pembinaan IKM di Tengah Efisiensi Anggaran 2025

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

HARIANKALTIM.COM, SANGATTA — Kebijakan efisiensi anggaran pada tahun 2025 membuat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur menata kembali pola pembinaan terhadap pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM). Meski sebagian besar kegiatan lapangan tidak dapat dilakukan seperti tahun-tahun sebelumnya, Disperindag menegaskan bahwa program pendampingan tetap dipertahankan melalui pendekatan yang lebih sederhana.

Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadhani, mengatakan bahwa penyesuaian ini memang cukup besar karena selama beberapa tahun terakhir kegiatan bimbingan teknis (bimtek) rutin menjadi salah satu tulang punggung pembinaan.

“Biasanya kita bisa menyelenggarakan beberapa gelombang bimtek dalam setahun. Namun dengan kondisi anggaran sekarang, ruang untuk kegiatan besar itu nyaris tidak ada,” ujarnya.

Ia menyebut bahwa situasi tersebut memaksa instansinya memikirkan ulang mekanisme yang paling memungkinkan.

Disperindag kemudian mencoba memaksimalkan perangkat komunikasi digital agar pelaku IKM tetap bisa mendapat materi, konsultasi, dan informasi pasar meskipun tidak bertemu langsung. Menurut Nora, pendekatan ini masih dalam tahap penyesuaian, tetapi dapat menjadi solusi sementara di tengah keterbatasan.

“Kami mulai mendorong pola pendampingan yang tidak memerlukan biaya besar. Terutama bagaimana kita bisa tetap hadir meskipun tidak melalui pelatihan formal,” jelasnya.

Di sisi lain, pemerintah daerah mendorong pembentukan kelompok-kelompok kecil IKM yang dapat bergerak mandiri sambil saling berbagi pengalaman. Disperindag berharap pola ini bisa membantu menjembatani kekurangan kegiatan tatap muka.

“Jika setiap kelompok memiliki jaringan internal yang kuat, transfer pengetahuan bisa tetap berjalan. Kita mengarahkan mereka untuk saling menguatkan,” kata Nora.

Ia menambahkan bahwa meskipun ruang kebijakan sedang ketat, pembinaan terhadap IKM tetap dianggap penting bagi arah pembangunan ekonomi Kutim.

“Efisiensi bukan berarti menghentikan pembinaan. Justru dengan kondisi seperti ini kami dituntut untuk lebih kreatif dalam menjaga daya saing pelaku usaha kecil,” timpal Nora. (ADV/Diskominfo Kutim/Jen).

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com