HARIANKALTIM.COM, SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai mengubah pola kerja dalam pengendalian inflasi, dari yang sebelumnya berbasis kegiatan rutin menjadi intervensi berbasis sinyal pasar. Perubahan ini dilakukan setelah evaluasi tahun 2025 menunjukkan bahwa pendekatan lama tidak lagi cukup menjawab dinamika harga dan distribusi barang yang bergerak cepat.
Pejabat Fungsional Pengawas Perdagangan Ahli Muda Disperindag Kutim, Achmad Dony Erviady, menjelaskan bahwa pemerintah tidak lagi menerapkan pola pasar murah secara masif tanpa melihat urgensi lapangan. Sebaliknya, semua langkah intervensi pada 2026 akan muncul hanya ketika indikator pasar meminta pemerintah untuk bergerak.
“Kami tidak ingin intervensi dilakukan tanpa dasar kuat. Kalau data tidak menunjukkan gejolak, maka intervensi justru akan membuang anggaran,” ujarnya.
Menurutnya, perubahan pola pikir ini lahir dari evaluasi kebijakan 2025, terutama terkait keterbatasan fiskal yang membuat pemerintah harus lebih selektif. Dony mengungkapkan bahwa tidak semua lonjakan harga membutuhkan subsidi, sebab sebagian besar kelangkaan tahun 2025 dipicu oleh masalah distribusi, bukan harga pokok.
“Subsidi memang membantu warga, tetapi tidak selalu menyelesaikan akar masalah. Kalau jalur distribusi terganggu, pasar murah sekalipun tidak akan efektif,” katanya.
Untuk itu, pada 2026 pemerintah menyiapkan sistem monitoring harga harian dengan pola pemantauan lebih rinci per komoditas. Setiap kenaikan harga akan dibandingkan dengan tiga parameter: tren mingguan, kondisi pasokan, dan titik distribusi. Jika ketiganya menunjukkan potensi gejolak, barulah intervensi dilakukan.
Selain itu, Kutim memperluas jaringan pemasok luar daerah sebagai cadangan distribusi. Langkah ini dinilai penting karena ketergantungan pada jalur tunggal membuat Kutim rentan ketika cuaca buruk atau gangguan transportasi laut.
“Kita butuh pintu pasokan yang lebih banyak. Dengan begitu, kalau satu jalur tersendat, jalur lain bisa langsung mengisi,” jelasnya.
Dony menegaskan bahwa strategi baru ini dibuat agar pemerintah tidak salah langkah ketika anggaran terbatas. “Intervensi harus terukur dan presisi. Kita ingin setiap rupiah bekerja untuk masyarakat,” tutupnya. (ADV/Diskominfo Kutim/Jen).








