HARIANKALTIM.COM, SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai memprioritaskan perlindungan bagi mantan atlet melalui rancangan Peraturan Daerah (Perda) Keolahragaan. Upaya ini dilakukan sebagai respons terhadap berbagai masalah yang dialami mantan atlet setelah mereka tidak lagi aktif bertanding. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kutim menegaskan bahwa pembinaan tidak boleh berhenti pada masa kejayaan seorang atlet.
Kepala Dispora Kutim, Basuki Isnawan, mengatakan banyak mantan atlet yang menghadapi situasi sulit ketika pensiun. Mereka kehilangan panggung, pendapatan, dan terkadang arah baru untuk berdaya secara ekonomi.
“Mereka itu pernah membawa nama daerah, pernah berjuang untuk prestasi Kutim. Jadi ketika sudah tidak bertanding lagi, tidak boleh mereka dibiarkan begitu saja. Pemerintah wajib hadir melalui pelatihan, pemberdayaan, dan pendampingan agar mereka tetap bisa hidup mandiri,” ujarnya.
Basuki menjelaskan bahwa konsep perlindungan mantan atlet ini akan dituangkan dalam Perda Keolahragaan yang sedang dirancang bersama ekosistem olahraga daerah. Ia menyebutkan bahwa aturan tersebut akan memuat program pelatihan pasca-karier, dukungan wirausaha, serta peluang bagi mantan atlet untuk terlibat dalam pembinaan atlet muda.
“Kami ingin memasukkan klausul yang jelas. Jadi nanti ada jalur resmi agar mantan atlet bisa ikut menjadi pelatih, pendamping, atau minimal mendapatkan akses bantuan peningkatan keterampilan. Ini bagian dari keadilan dalam dunia olahraga,” katanya.
Selain fokus pada mantan atlet, Dispora juga memperkuat pembinaan usia dini melalui kelas olahraga di sekolah-sekolah. Menurut Basuki, pembinaan generasi baru harus berjalan paralel dengan pemberdayaan atlet yang sudah pensiun.
“Anak-anak kita potensinya besar. Tetapi pembinaan jangka panjang tidak akan kuat kalau kita mengabaikan mereka yang lebih dulu berprestasi,” ujarnya.
Basuki menegaskan bahwa pembangunan sarana dan prasarana olahraga tidak cukup tanpa memperhatikan keberlanjutan ekosistemnya. Ia menyebut keterlibatan sektor swasta juga penting agar pembinaan berjalan komprehensif.
“Ini bukan pekerjaan pemerintah saja. Dunia usaha juga harus ikut. Kalau semua bergerak, ekosistem olahraga Kutim akan jauh lebih sehat,” tambahnya.
Dengan dukungan penuh dari Bupati dan Wakil Bupati Kutim, Basuki optimistis rancangan Perda ini akan menjadi fondasi untuk menghadirkan pembinaan dan perlindungan atlet yang lebih manusiawi. Ia berharap kebijakan tersebut menjadikan Kutim sebagai daerah yang memberikan penghargaan setimpal bagi mereka yang pernah mengharumkan nama daerah.
“Kalau semua dirancang dengan baik, Kutai Timur bukan hanya kuat prestasinya, tetapi juga kuat secara moral dalam memperlakukan para pahlawan olahraganya,” tutup Basuki. (ADV/Diskominfo Kutim/Jen).








