HARIANKALTIM.COM – Alasan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur yang menyebut kelebihan pungutan retribusi di UPTD Taman Budaya dilakukan karena keterbatasan anggaran operasional, patut dipertanyakan.
Pasalnya, dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2025 menunjukkan UPTD Taman Budaya telah menganggarkan belanja jasa tenaga keamanan dan tenaga kebersihan dengan nilai mencapai Rp2,37 miliar.
Berdasarkan data RUP, anggaran Belanja Jasa Tenaga Keamanan tercatat Rp1.232.160.000, sedangkan Belanja Jasa Tenaga Kebersihan mencapai Rp1.139.400.000.
Sedangkan pada RUP 2026, Belanja Jasa Tenaga Keamanan dialokasikan Rp1.147.600.000, dan Belanja Jasa Tenaga Kebersihan Rp1.202.700.000, atau total Rp2.350.300.000.
Sebelumnya, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Disdikbud Kaltim menyampaikan bahwa kelebihan pungutan retribusi penyewaan gedung di UPTD Taman Budaya digunakan untuk menutup kekurangan biaya operasional, khususnya kebutuhan keamanan dan kebersihan di luar jam kerja.
Penjelasan itu disampaikan sebagai tanggapan atas temuan BPK yang mengungkap sebagian penerimaan retribusi tidak disetor ke Kas Daerah, melainkan digunakan langsung untuk operasional.
BPK mencatat, selama periode pemeriksaan penerimaan retribusi mencapai Rp458,1 juta. Dari jumlah tersebut, Rp202 juta disetor ke Kas Daerah, sementara Rp256,1 juta digunakan langsung oleh UPTD Taman Budaya.
Saat pemeriksaan berlangsung, auditor juga menemukan Rp48.811.900 dari dana yang digunakan langsung belum dapat dipertanggungjawabkan. Belakangan, dana tersebut telah disetor ke Kas Daerah.
Meski demikian, BPK tetap menyatakan pengelolaan retribusi tidak sesuai ketentuan karena terdapat penerimaan yang digunakan di luar mekanisme APBD. Auditor juga meminta agar seluruh penerimaan retribusi dikelola sesuai ketentuan yang berlaku.
HarianKaltim.com telah menghubungi Plt Kepala Disdikbud Kaltim, Armin melalui pesan WhatsApp, beberapa hari lalu. Pesan telah diterima, namun hingga berita ini diterbitkan belum mendapat tanggapan. (RED)






