banner 728x90

DPMPTSP Kota Samarinda Terus Diapresiasi, Sabani: Gencarkan Online

DPMPTSP Kota Samarinda Terus Diapresiasi, Sabani: Gencarkan Online

Prestasi membanggakan yang diraih Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda terus mendapat apresiasi.

Seperti diketahui instansi pimpinan Ir Akhmad Maulana ini baru saja mengikuti ajang The International Public Service Forum 2018 di Jakarta Convention Center.

Booth Samarinda masuk sebagai Top 5 daerah yang mendapat sertifikat penghargaan.

Bahkan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, Syafruddin beserta jajarannya merasa terkesan ketika singgah dan melihat-lihat informasi yang disajikan di booth tersebut.

Setelah sebelumnya diapresiasi Wali Kota Syaharie Jaang dan Sekkot Sugeng Chaeruddin, kali ini pujian datang dari Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setprov Kaltim, Muhammad Sabani.

“Ini adalah penghargaan yang membanggakan, tidak hanya bagi Samarinda tapi juga Kalimantan Timur. Saya berharap jadikan prestasi ini sebagai motivasi untuk menjadi lebih  baik, terutama dalam pelayanan kepada publik,” ujar Sabani saat berada di gedung DPMPTSP Kota Samarinda, Jumat (16/11/2018).

Hanya saja, ia menyarankan agar Pemkot Samarinda menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengurus perizinan secara online. Terlebih aplikasi yang diakses lewat jaringan internet itu memang sudah disediakan DPMPTSP Samarinda.

“Bisa dengan menggandeng pihak kelurahan untuk sosialisasi ke warga. Pengurusan izin secara online sejatinya lebih memberikan kemudahan, karena memangkas birokrasi. Warga tak perlu lagi datang antre ke sini. Selain itu untuk menghindari stigma negatif dalam urusan perizinan,” katanya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Samarinda Ir Akhmad Maulana memastikan pihak akan terus meningkatkan pelayanan dan melakukan sejumlah terobosan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Makanya saat ini bisa dilihat sendiri, lantai dasar ini sebagian tengah kami renovasi untuk mewujudkan mal pelayanan perizinan. Jadi nantinya seluruh urusan perizinan dilakukan di satu tempat dan terpadu, sehingga mempermudah bagi warga yang mengurus perizinan, baik untuk usaha atau lain sebagainya,” terang Maulana.

Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Samarinda ini merupakan satu-satunya di Pulau Kalimantan. Se-Indonesia pada 2018 ini terdapat 11 MPP yakni Samarinda, Kota Padang, Kota Palembang, Kota Pekanbaru, Kota Denpasar, Kota Makassar, Kota Mojokerto, Kota Tangerang, Kabupaten Badung, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Banyumas.

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com