DPRD Kaltim: Sungai Mahakam Masih Jadi “Tambang Emas” yang Belum Tergali

DPRD Kaltim: Sungai Mahakam Masih Jadi "Tambang Emas" yang Belum Tergali

HARIANKALTIM.COM – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur Agiel Suwarno menilai pengelolaan Sungai Mahakam belum optimal dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Sungai Mahakam merupakan aset penting bagi Kalimantan Timur, baik dari segi ekonomi maupun ekologi. Sungai ini memiliki panjang sekitar 950 kilometer dan merupakan sungai terpanjang di Indonesia bagian timur.

Agiel mengatakan bahwa pengelolaan Sungai Mahakam masih banyak kendala, salah satunya adalah belum adanya perda inisiatif yang mengatur pengelolaan sungai ini. Penarikan retribusi dari alur sungai Mahakam juga menemui kendala terkait payung hukum dan keterlibatan lembaga atau kementerian lain.

“Jangan sampai itu dimanfaatkan pihak luar, tapi kita tidak dapat apa-apa dari situ,” kata Agiel.

Selain itu, pengelolaan pandu tunda di Sungai Mahakam juga belum berjalan optimal. Pandu tunda merupakan layanan yang membantu kapal-kapal besar untuk berlayar di sungai. Pengelolaan pandu tunda ini awalnya akan diserahkan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Melati Bhakti Satya, namun pembahasannya belum ada kelanjutannya.

Agiel mendorong agar pengelolaan Sungai Mahakam lebih optimal. Ia menyarankan agar DPRD Kaltim segera mendorong perda inisiatif yang mengatur pengelolaan sungai ini. Selain itu, ia juga mendorong agar BUMD PT Melati Bhakti Satya segera mengelola pandu tunda di Sungai Mahakam.

Agiel juga mengingatkan bahwa Sungai Mahakam harus dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan PAD Kalimantan Timur. Ia berharap agar BUMD Kalimantan Timur dapat menjadi pemain utama dalam berbagai sektor di Kalimantan Timur, termasuk di sektor pengelolaan Sungai Mahakam. (ADV/FAN)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com