Dukung Standar Hijau IKN, DAIKIN Dorong Implementasi Sistem Pendingin Cerdas di Kalimantan Timur

Dukung Standar Hijau IKN, DAIKIN Dorong Implementasi Sistem Pendingin Cerdas di Kalimantan Timur
Dari kiri, Ramadiani, S.Pd., M.Si., M.Kom., Ph.D; Shinji Miyata, Presiden Direktur PT Daikin Airconditioning Indonesia; Dr. Ir A.M Fitra Firnanda S.T., M.T., dan Satya Pambudi, S.T., M.Si (mewakili Inspektur Daerah Provinsi Kaltim untuk menerima Award)

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

HARIANKALTIM.COM – PT Daikin Airconditioning Indonesia (DAIKIN) menggelar seminar bertajuk “DAIKIN Green Building Solution: Sistem Pendinginan Cerdas dan Efisien” di Hotel Harris Samarinda pada Rabu, 10 Desember 2025

Langkah ini sebagai bagian dari upaya perusahaan dalam mendorong perluasan kesadaran pembangunan berbasis bangunan hijau (green building) di Kalimantan Timur, sekaligus mendukung visi Ibu Kota Nusantara (IKN).

Presiden Direktur PT Daikin Airconditioning Indonesia, Shinji Miyata, menegaskan bahwa seminar ini merupakan langkah nyata dan berkelanjutan dalam mendukung upaya pemerintah menciptakan lingkungan berkelanjutan melalui implementasi green building di Indonesia.

Fokus utama kegiatan ini adalah menyelaraskan solusi tata udara inovatif dengan standar bangunan hijau yang kini menjadi fokus transformasi ekonomi wilayah tersebut.

Dalam forum tersebut, Direktur Pengelolaan Gedung, Kawasan, dan Perkotaan Otorita IKN (OIKN), Dr. Ir. Desiderius Viby Indrayana, memaparkan penerapan standar bangunan hijau di IKN serta dampaknya bagi wilayah penyangga di Kalimantan Timur.

Sejalan dengan hal tersebut, Petra Putra Kaloeti dari Kementerian PUPR menjelaskan regulasi ketat yang berlaku sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 21 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau.

DAIKIN pun merespons tantangan tersebut dengan memperkenalkan teknologi tata udara cerdas yang dirancang khusus untuk mendukung perwujudan gedung hemat energi.

Dukung Standar Hijau IKN, DAIKIN Dorong Implementasi Sistem Pendingin Cerdas di Kalimantan Timur

APRESIASI
Sebagai bentuk apresiasi, DAIKIN memberikan plakat penghargaan kepada empat bangunan di Kalimantan Timur yang dinilai telah berhasil mengimplementasikan prinsip bangunan hijau melalui sistem tata udara cerdas dan hemat energi:

  • Gedung Gubernur Provinsi Kalimantan Timur.
  • Gedung Inspektorat Provinsi Kalimantan Timur.
  • Universitas Mulawarman.
  • Gedung Kejaksaan Negeri Balikpapan.

Kepala Dinas PUPR dan PERA Kaltim, Dr. A.M. Fitra Firnanda, yang hadir mewakili Gubernur Kalimantan Timur, menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif ini.

Ia menilai pertemuan ini penting untuk berbagi ilmu dan meningkatkan sumber daya manusia dalam menciptakan pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Timur. (RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com