FGD Reklamasi pada Tata Ruang Laut dan Persyaratan Teknisnya di Kota Bontang

FGD Reklamasi pada Tata Ruang Laut dan Persyaratan Teknisnya di Kota Bontang

HARIANKALTIM.COM – Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi di Kalimantan Timur, Dinas Kelautan dan Perikanan pada Kamis (22/09/2022) telah melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Reklamasi pada Tata Ruang Laut dan Persyaratan Teknisnya di Kota Bontang, melalui Subkoordinator Reklamasi dan Jasa Kelautan, Bidang Pengelolaan Ruang Laut.

Dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian Kota Bontang, Eddy Forestwanto, peserta yang terdiri dari pelaku usaha, PT. Badak NGL, PT. Pupuk Kaltim, Penyuluh Perikanan, dan OPD terkait, menyimak dengan seksama pemaparan materi dari Direktorat Jasa Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab.

Reklamasi merupakan salah satu aktivitas pembangunan yang tidak dapat dihindarkan lagi pada saat ini terutama untuk memenuhi kebutuhan suatu daerah akan permukiman, lokasi perindustrian, pelabuhan, pusat perdagangan, dan wisata. Kegiatan ini merupakan kegiatan berskala besar yang harus dilakukan secara hati-hati.

Karena dapat menimbulkan dampak terhadap perubahan hidro-oceanografi, erosi pantai, sedimentasi, peningkatan kekeruhan, pencemaran laut, terganggunya ekosistem dan penurunan keanekaragaman hayati biota laut. Untuk itu diperlukan proses perizinan dan kajian yang komprehensif agar kegiatan reklamasi dapat dilaksanakan dan tidak berdampak buruk bagi lingkungan sekitarnya. (MH/ADV/DISKOMINFO)