HARIANKALTIM.COM – Sebanyak 48 dari 58 orang yang diperiksa dalam penggerebekan di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat, Jumat malam (9/10/2026), dinyatakan positif narkoba.
Polisi juga mengamankan dua orang yang diduga membawa sabu dan seorang warga yang kedapatan membawa senjata tajam.
Operasi gabungan Ditresnarkoba Polda Kaltim dan Polresta Balikpapan ini kembali menyoroti penanganan narkoba di Gunung Bugis.
Pasalnya, kawasan tersebut telah beberapa kali menjadi sasaran penindakan, meski program pencegahan sudah diluncurkan sejak 2023.
Polresta Balikpapan bersama BNN Kota Balikpapan dan pemerintah daerah meluncurkan program Kampung Bebas Narkoba di kawasan itu pada Agustus 2023. Namun, penindakan kembali berlangsung pada tahun-tahun berikutnya.
Pada November 2024, polisi mendapati 24 dari 30 orang yang menjalani tes urine positif narkoba. Petugas juga menemukan satu paket sabu dan lima alat isap.
Selanjutnya, pada Juli 2025, polisi menangkap empat pria di Gunung Bugis dan menyita tiga paket sabu serta sebilah badik.
Dalam operasi terbaru, 48 dari 58 orang yang diperiksa dinyatakan positif, atau sekitar 82,8 persen.
Pada operasi November 2024, persentasenya mencapai 80 persen. Angka tersebut merupakan hasil pemeriksaan terhadap orang-orang yang menjadi sasaran operasi, bukan gambaran seluruh warga Gunung Bugis.
Tingginya jumlah hasil tes positif dalam operasi terbaru ini belum menjelaskan sejauh mana penindakan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Hasil tes urine positif tidak otomatis menjadikan seseorang tersangka. Status hukum ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang ditemukan.
Polda Kaltim menyatakan orang yang positif narkoba tetapi tidak ditemukan membawa barang bukti akan ditindaklanjuti melalui asesmen.
Penanganannya dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan dan BNN, termasuk melalui Rumah Sakit Bhayangkara, Puskesmas Mekarsari, dan Klinik Pratama BNNK Balikpapan. (RED)







