Harga LPG di Daerah Pinggiran Melonjak, Disperindag Kutim Cari Solusi

Harga LPG di Daerah Pinggiran Melonjak, Disperindag Kutim Cari Solusi

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

HARIANKALTIM.COM, SANGATTA — Ketimpangan harga LPG 3 kilogram di Kutai Timur (Kutim) memperlihatkan adanya persoalan struktural dalam tata kelola distribusi energi bersubsidi. Data di lapangan menunjukkan bahwa harga di pangkalan masih berada dalam rentang HET Rp22.000–23.000, namun nilai itu kehilangan relevansinya begitu LPG berpindah ke wilayah paling jauh. Di desa-desa pesisir, tabung melon mencapai Rp35.000–50.000, menandakan mekanisme pengawasan pemerintah hanya bekerja di sektor terbatas.

Pejabat Fungsional Pengawas Perdagangan Ahli Muda Disperindag Kutim, Achmad Dony Erviady, mengatakan bahwa batas kewenangan pengawasan adalah salah satu akar masalah utama.

“Regulasi pemerintah hanya memberikan ruang pengawasan sampai pangkalan. Begitu gas masuk ke tangan pengecer, kami tidak punya perangkat untuk mengatur marginnya,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa struktur distribusi LPG di Kutim memiliki karakter unik, jarak antarkecamatan yang jauh, wilayah pesisir yang bergantung pada moda transportasi campuran, dan ketergantungan pada jalur darat yang tidak selalu stabil.

Dalam kondisi seperti itu, pengecer di lapangan menetapkan harga berdasarkan biaya angkut dan risiko perjalanan. Dony menyebut kasus Sandaran sebagai contoh paling nyata.

“Distribusinya panjang, dan biaya di sepanjang jalur ikut terakumulasi. Ini bukan sekadar persoalan ekonomi, tetapi persoalan desain distribusi,” katanya.

Ia menilai bahwa kebijakan pengawasan yang hanya berfokus pada pangkalan membuat pemerintah tidak dapat mengintervensi lonjakan harga pada titik paling rentan.

Pemerintah kini mengkaji beberapa opsi korektif, seperti penataan ulang lokasi pangkalan, penambahan jalur distribusi khusus untuk daerah jauh, serta mekanisme identifikasi kebutuhan riil per kecamatan. Langkah-langkah ini dinilai penting untuk memastikan LPG subsidi digunakan oleh kelompok yang tepat.

“Jika konsumsi tidak diarahkan dengan baik, subsidi justru akan mengalir ke pihak yang tidak seharusnya,” ujarnya.

Selain kebijakan distribusi, pemerintah juga tengah mempromosikan pergeseran konsumsi bagi kelompok mampu ke LPG non-subsidi guna mengurangi tekanan terhadap daya angkut. Dony menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar imbauan konsumsi, tetapi bagian dari strategi menjaga stabilitas pasar.

“Selama ekosistem distribusi belum diperbaiki, harga LPG 3 kilogram di lapangan akan terus berubah di luar kontrol pemerintah,” tutupnya. (ADV/Diskominfo Kutim/Jen).

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com