HARIANKALTIM.COM – Hari Pers Nasional (HPN) yang ke-38 tahun sangat dimaknai oleh Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Rusman Ya’qub.
Ia mengatakan, peran pers amat penting sebagai corong kerja legislatif dalam menyebarluaskan informasi sehingga masyarakat mengetahui apa saja yang diperjuangkan legislator untuk konstituen.
“Sebagai anggota DPRD Kaltim saya mengucapkan selamat Hari Pers Nasional, kita ketahui begitu penting peran pers dalam mempublikasikan kegiatan DPRD Kaltim kepada masyarakat,” ucap Rusman Ya’qub, Kamis (09/02/2023).
Menurutnya, media adalah alat untuk mencerdaskan anak bangsa, punya peran penting mengedukasi kebijakan pemerintahan kepada publik, senantiasa memberikan informasi-informasi aktual dan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Diakuinya, pers selama ini sangat konsisten mengawal penegakan hukum di Indonesia, sebab beberapa kasus-kasus hukum juga semakin berkembang dan mengerucut, berkat kerja keras rekan-rekan media.
“Oleh karena itu kita terus mendorong pers untuk selalu berjalan lurus menyampaikan informasi terdepan sebagai mana mestinya, dan tetap menjalankan tugas wartawan dengan menjaga kode etik jurnalistik,” kata Rusman.
Dikemukakannya, wartawan haruslah senantiasa meningkatkan kompetensi, selalu memperdalam kemampuan dan upgrade ilmu pengetahuan guna memiliki kualitas yang semakin maju dan semakin baik.
Lanjutnya, demi tegaknya demokrasi kita berharap momentum HPN ini mampu melakukan transformasi tugas kewartawanan sebagai insan pers betul-betul terjaga dengan selalu mengedepankan netralitas. (ADV/BR)