HARIANKALTIM.COM – Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, menekankan peran strategis tenaga kesehatan kerja dalam pembangunan sektor kesehatan yang fokus pada upaya promotif dan preventif.
Pernyataan ini mencerminkan keyakinan akan kontribusi penting profesi di bidang kesehatan kerja untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Saya harap ada peran aktif tenaga kesehatan kerja dalam mengidentifikasi kasus Penyakit Akibat Kerja (PAK), yang secara nasional masih mengalami kendala identifikasi yang rendah,” tuturnya.
Hal ini, menurutnya, mengakibatkan ketidakseimbangan dalam pemanfaatan jaminan pembiayaan antar badan penyelenggara jaminan, seperti BPJS Ketenagakerjaan, PT TASPEN, dan PT ASABRI.
“Pembiayaan pelayanan kesehatan PAK merupakan manfaat yang ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan, PT TASPEN, PT ASABRI,” ungkap Jaya,
Jaya juga menyoroti langkah positif yang telah diambil, seperti diterbitkannya Konsensus Tatalaksana PAK oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pada tahun 2018 dan Peraturan Presiden No.7 tahun 2019 tentang Penyakit Akibat Kerja. Menurut peraturan tersebut, penegakan diagnosis PAK harus dilakukan oleh dokter atau dokter spesialis yang kompeten di bidang kesehatan kerja.
“Dokter umum dan dokter spesialis yang kompeten di bidang kesehatan kerja dapat diperoleh melalui pendidikan formal dan pelatihan yang berstandar,” tambahnya.
Dengan mengedepankan kompetensi dan kualifikasi tenaga kesehatan kerja, Jaya berharap dapat terwujud identifikasi kasus PAK yang lebih optimal, memberikan pelayanan yang efektif, dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya upaya promotif dan preventif dalam menjaga kesehatan di lingkungan kerja. (ADV/YSN)