banner 728x90

“Kami Tersesat di Jalan yang Terang”

"Kami Tersesat di Jalan yang Terang"

Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemkot Samarinda dan PT Samaco selaku pengelola Mahakam Lampion Garden (MLG) akhirnya direkonstruksi ulang. 

Wali Kota Andi Harun langsung membentuk tim kecil untuk segera membuat draf komponen perbaikan kerjasama yang akan datang.

“Intinya kami tetap memprioritas PT Samaco agar tetap lanjut mengelola MLG, dengan catatan Samaco punya keinginan sama-sama untuk memperbaiki perjanjian sebelumnya,” kata Wali Kota ketika memimpin rapat pertemuan bersama manajemen PT Samaco, Rabu (09/02/2022), di Balai Kota.

Ada beberapa poin penting dijabarkan Wali Kota jika kerjasama nanti tetap berlanjut. 

Di antaranya, perubahan PKS akan dilakukan dengan durasi waktu setiap tahun dan akan terus diperbaharui. 

PKS sendiri akan menitikberatkan terkait pemanfaatan aset pemerintah yang dilakukan oleh pihak kedua.

“Untuk jangka waktu kerjasama nanti akan dibicarakan secara teknis oleh tim yang dibentuk pemerintah untuk diketahui manajemen Samaco,” ungkapnya.

Selain itu, sambung Wali Kota, PT Samaco juga harus menyelesaikan kewajiban yang tertunda kepada pemerintah daerah berdasarkan nilai dari neraca audit yang disampaikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda.

Terakhir, lanjut Wali Kota, jika sewaktu-waktu lokasi tadi akan berubah fungsi menjadi tempat untuk kepentingan umum atau ruang terbuka hijau (RTH) berdasarkan peraturan daerah, maka pihak kedua bersedia agar menyesuaikan dengan peraturan tadi walaupun sudah ada PKS dengan pemerintah.

“Jadi saya minta, tim kecil yang diketuai oleh Kepala Bapenda dengan anggota Kepala Inspektorat, Dispora, Bagian Kerjasama, Ekonomi dan Bagian Hukum segera merumuskan komponen kerjasamanya. Saya kasih waktu 14 hari dari sekarang sudah harus selesai draf perjanjian kerjasamanya,” pinta Wali Kota.

Mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim ini juga menambahkan, disela waktu proses penyusunan draf PKS tadi, ia memastikan aktifitas di MLG tetap berjalan seperti biasanya.

Sementara, Direktur PT Samaco, Priyanto mengatakan jika pengelola akan mengikuti hasil keputusan Wali Kota hari ini. 

Hal ini juga berdasarkan arahan dari Komisaris PT Samaco agar pengelola bersedia mengikuti mekanisme yang diminta oleh Pemkot. 

Karena pada intinya, MLG bisa hadir di Samarinda juga bagian dari mitra pemerintah.

“Jujur kemarin itu harus diakui kami tersesat di jalan yang terang, tapi setelah mendengar arahan dari Pak Wali Kota kami bersedia untuk mengikuti mekanisme yang ditentukan dan ini juga sesuai arahan dari Komisaris kami,” tuturnya. 

“Karena biar bagaimana Samarinda nanti akan menjadi penyangga dari Ibu Kota Negara (IKN) sehingga kehadiran MLG kedepan bisa lebih baik dan bisa menjadi bagian pendukung dalam destinasi wisata,” imbuhnya menutup, sebagaimana rilis Kominfo. (*/MH)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com