Kasus Korupsi 6 Tahun Lalu, 3 Pengurus KONI Samarinda Akhirnya Ditahan

Kasus Korupsi 6 Tahun Lalu, 3 Pengurus KONI Samarinda Akhirnya Ditahan

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

HARIANKALTIM.COM — Penantian panjang pengusutan dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Samarinda periode 2019–2020 akhirnya menemui titik terang.

Enam tahun setelah anggaran dikucurkan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda akhirnya menahan tiga orang tersangka, Selasa (09/12/2025), bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA).

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Samarinda, Bara Mantio Irsahara, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa penahanan dilakukan setelah penyidik menyerahkan berkas perkara (Tahap I) kepada Penuntut Umum.

Ketiga tersangka kini mendekam di Rutan Kelas I Samarinda untuk masa penahanan selama 20 hari.

“Terhadap para tersangka dilakukan penahanan mulai tanggal 9 Desember 2025 sampai dengan 28 Desember 2025,” tegas Bara dalam keterangan resminya.

Ketiga tersangka yang ditahan memiliki peran strategis saat kasus bergulir.

Berdasarkan rilis resmi Kejari, mereka adalah:

  • AN, selaku Ketua Umum KONI Kota Samarinda Tahun 2019–2020.
  • HN, selaku Wakil Ketua Umum IV KONI Kota Samarinda Tahun 2019 dan Bendahara Umum Tahun 2020.
  • AAZ, selaku Bendahara Umum KONI Kota Samarinda Tahun 2019.

Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur mencatat kerugian negara yang cukup fantastis dalam kasus ini, yakni sebesar Rp2.130.378.681.

Meski demikian, pihak Kejari Samarinda berhasil menyelamatkan sebagian keuangan negara.

Bara mengungkapkan bahwa tim penyidik telah mengamankan uang pengganti sebesar Rp114.459.200 dari perkara tersebut.

Penahanan ini menjadi kado peringatan HAKORDIA 2025 di Samarinda yang mengusung tema “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat”. (RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com