HARIANKALTIM.COM – Banyak temuan BPK terkait pengadaan popok dewasa hampir Rp1 miliar di UPTD Panti Sosial Tresna Werdha (PSTW) Nirwana Puri Samarinda.
Tak hanya ratusan bal yang ketahuan disembunyikan di rumah kosong. Dari 12.410 kemasan yang tercatat dalam pengadaan, hanya 4.920 kemasan yang didukung bukti pemesanan kepada pemasok.
Dengan demikian, terdapat 7.490 kemasan yang belum didukung dokumen pemesanan. Namun, angka tersebut bukan berarti 7.490 bal dinyatakan hilang.
BPK menyebut tidak ada dokumen lain yang mendukung bahwa seluruh 12.410 kemasan telah dikirim ke panti lansia milik Dinas Sosial Kaltim di Jalan Mayjend Sutoyo (eks Remaja) Samarinda.
Pengadaan dilakukan melalui e-katalog berdasarkan surat pesanan 14 Maret 2025 senilai Rp999.005.000, dengan pengiriman dalam tiga tahap.
Di sisi lain, pemeriksaan fisik BPK pada Februari 2026 menemukan 156 kemasan popok di tujuh wisma klien. Sebanyak 942 kemasan lainnya ditemukan di rumah dinas yang tidak berpenghuni.
Untuk 942 kemasan tersebut, pengurus barang dan pengurus gudang menyatakan popok sengaja tidak disampaikan dan tidak dibagikan tanpa keterangan yang jelas.
Kepala panti saat itu, Sri Wahyuni juga mengaku baru mengetahui keberadaannya saat pemeriksaan fisik ulang dan tidak dapat menunjukkan dokumen yang membuktikan popok itu merupakan sisa persediaan 2025.
BPK mencatat saldo persediaan popok dalam SIPBMD pada akhir 2025 nihil, sementara pemeriksaan menunjukkan masih terdapat persediaan.
Upaya konfirmasi telah dilakukan Hariankaltim.com ke Dinas Sosial Kaltim pada Rabu (05/08/2026). Pihak dinas meminta surat resmi tertulis dan menolak memberikan nomor kontak Kadis yang disebut sedang bertugas di luar kota. (RED)







