HARIANKALTIM.COM – Pengadaan popok dewasa senilai hampir Rp1 miliar di UPTD Panti Sosial Tresna Werdha (PSTW) Nirwana Puri Samarinda tak hanya bermasalah pada dokumen pengadaan.
Dalam pemeriksaan BPK, 942 kemasan popok ditemukan tersimpan di rumah dinas yang tidak berpenghuni.
Anehnya, kepala panti saat itu, Sri Wahyuni, mengaku tidak mengetahui keberadaan stok tersebut sebelum tim BPK melakukan pemeriksaan ulang. Ia juga tidak mampu menunjukkan dokumen yang membuktikan bahwa barang-barang itu merupakan sisa persediaan tahun 2025.
Pemeriksaan terhadap pengelolaan persediaan panti lansia di Jalan Mayjend Sutoyo (eks Remaja) itu dilakukan pada 16 April 2026. Nilai 942 kemasan popok tersebut mencapai Rp75.831.000, berdasarkan harga satuan Rp80.500 per kemasan.
Ironisnya, Pengurus Barang Pembantu dan pengurus gudang justru memberikan keterangan berbeda.
Kepada auditor, mereka mengakui bahwa ratusan popok tersebut memang sengaja tidak disampaikan dan tidak dibagikan kepada penghuni panti tanpa alasan yang jelas. Mereka berdalih barang disisihkan dari gudang karena adanya perbaikan gedung.
Temuan fisik ini membongkar kejanggalan administrasi panti. Dalam Laporan Persediaan per 31 Desember 2025, panti melaporkan saldo popok mereka nihil alias habis.
Padahal, selain temuan di rumah kosong, auditor lebih dulu menemukan 156 kemasan popok senilai Rp12,5 juta yang tersimpan tanpa catatan di tujuh wisma pada Februari 2026.
Skandal ini juga merembet ke urusan berkas. BPK mencatat pengadaan melalui e-katalog ini seharusnya mencakup 12.410 kemasan popok dengan total anggaran Rp999.005.000.
Namun, penyedia hanya mampu menunjukkan bukti pemesanan ke pemasok sebanyak 4.920 kemasan dan satu surat jalan tanpa tanggal.
BPK menyatakan tidak ada dokumen pendukung lain yang membuktikan bahwa seluruh 12.410 kemasan popok tersebut benar-benar telah dikirim ke panti.
Upaya konfirmasi kepada Dinas Sosial Kaltim telah dilakukan pada Rabu (05/08/2026). Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak dinas belum memberikan klarifikasi resmi kepada Hariankaltim.com. (RED)







