HARIANKALTIM.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda, bersama Ikatan Adhiyaksa Dharma Karini (IAD) Kota Samarinda, menggelar kegiatan berbagi takjil kepada pengguna jalan di sekitar Jalan M. Yamin, Sempaja, yang dilanjutkan dengan buka puasa bersama di kantor Kejari, Jumat (21/03/2025).
Kepala Kejari Samarinda, Firmansyah Subhan, bersama jajaran dan IAD Daerah Samarinda, membagikan 170 kotak nasi dan takjil kepada masyarakat yang melintas di depan kantor.
Bertema “Ramadhan Berkah”, kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang sedang berpuasa dengan menyediakan makanan berbuka.
Acara dilanjutkan dengan buka puasa bersama di lobby kantor, dihadiri Forum Pers dan Purnajaksa, serta anak-anak dari Panti Asuhan Forum Jalinan Persaudaraan Kalimantan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menebarkan kebaikan di bulan suci Ramadhan.

Rangkaian acara buka puasa bersama dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, sambutan Kajari dan tausyiah oleh Ustadz Jamal.
Dalam sambutannya, Kajari Firmansyah Subhan mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta, termasuk pegawai, IAD, media, dan semua yang hadir.
“Terima kasih atas kehadirannya. Sebelum berbuka, kita akan mendengarkan tausyiah dari Ustadz Jamal mengenai cara kita mensyukuri nikmat Ramadhan,” ujarnya.
Usai sambutan, Ustadz Jamal menyampaikan tausyiah. Ia mengingatkan pentingnya berbuat baik kepada anak yatim.
“Rumah terbaik menurut Nabi adalah rumah yang di dalamnya ada anak yatim. Nabi mengajarkan kita untuk menyayangi mereka,” ujarnya.
Acara dilanjutkan dengan berbuka puasa bersama dan shalat Maghrib berjamaah.
Kepala Kejaksaan Negeri dan Ketua IAD Daerah Samarinda kemudian membagikan bingkisan kepada Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka), Purnajaksa, serta santunan kepada anak yatim piatu dari Panti Asuhan Forum Jalinan Persaudaraan Kalimantan.
Firmansyah Subhan berharap kegiatan ini dapat mempererat silaturahmi dengan awak media, Purnajaksa, serta memperkuat persaudaraan sesama umat Islam. “Semoga kegiatan ini membawa berkah dan hikmah bagi kita semua,” ujarnya. (RS)