HARIANKALTIM.COM, SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memperketat pengawasan terhadap makanan di lingkungan sekolah dan warung warga. Fokus utama langkah ini adalah memastikan produk pangan yang dijual bebas dari zat berbahaya seperti boraks, formalin, dan pewarna tekstil yang masih kerap ditemukan di beberapa daerah.
Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Sumarno, menyebut pengawasan dilakukan secara rutin oleh petugas kesehatan lingkungan dari puskesmas di tiap kecamatan. Mereka melakukan pengambilan sampel makanan untuk diuji cepat di lapangan.
“Kami ingin memastikan semua produk aman dikonsumsi, terutama oleh anak-anak sekolah,” katanya.
Sumarno menegaskan, strategi Dinkes Kutim tidak berhenti pada pemeriksaan semata. Edukasi menjadi bagian penting agar pedagang memahami bahaya bahan tambahan nonpangan. Sosialisasi dilakukan langsung ke penjual dan pengelola kantin sekolah.
“Kami tekankan tanggung jawab bersama. Jika pedagang sadar, pengawasan akan jauh lebih mudah,” ujarnya.
Untuk memperkuat sistem, Dinas Kesehatan menjalin kolaborasi dengan Dinas Perdagangan dan Balai POM Samarinda. Kerja sama ini memungkinkan tindak lanjut cepat bila ditemukan pelanggaran di lapangan.
Langkah pengawasan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Pemkab Kutim dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui keamanan pangan. Menurut Sumarno, mencegah jauh lebih penting ketimbang mengobati.
“Anak-anak harus tumbuh sehat, dan itu dimulai dari makanan yang aman,” katanya.
Dengan sistem terintegrasi dan pengawasan ketat, Dinkes Kutim menegaskan tak akan memberi ruang bagi pelaku usaha yang masih menggunakan bahan berbahaya dalam makanan. (ADV/Diskominfo Kutim/Jen)








