HARIANKALTIM.COM, SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mempercepat langkah industrialisasi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) dengan menempatkan penguatan mutu dan standar kemasan sebagai prioritas utama. Langkah ini dilakukan untuk memastikan produk lokal siap bersaing di pasar nasional hingga internasional, menyusul keberhasilan Fruitiboks dan Kalbana yang telah mencatatkan ekspor.
Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadhani, mengatakan bahwa banyak IKM di daerah sudah memiliki kreativitas dan produk yang layak jual. Namun, kesiapan untuk masuk ke pasar ekspor membutuhkan fondasi yang jauh lebih kuat.
“Kita sebenarnya tidak kurang ide dan tidak kurang pelaku usaha kreatif. Yang sering menjadi tantangan adalah bagaimana mempertahankan kualitas secara konsisten dan memastikan seluruh aspek standar dipenuhi,” ujar Nora.
Ia menjelaskan bahwa proses ekspor tidak hanya menilai rasa atau bentuk produk, tetapi juga rekam mutu produksi, sertifikasi, dan ketahanan kemasan selama distribusi.
Untuk itu, pemerintah mulai memperluas pendampingan teknis, terutama pada aspek keamanan pangan. Pelatihan manajemen kualitas, kebersihan produksi, hingga penggunaan alat modern diberikan agar pelaku usaha dapat meningkatkan kapasitas secara terukur. Pemerintah juga mendorong penggunaan teknologi pengemasan food grade yang lebih tahan terhadap suhu dan tekanan pengiriman jarak jauh.
Kemasan menjadi perhatian serius karena masih banyak produk lokal yang gagal lolos kurasi pasar hanya karena kemasan mudah rusak.
“Ada produk yang kualitasnya sangat baik, tetapi negara tujuan tidak bisa menerima karena kemasannya dianggap tidak memenuhi standar logistik. Ini yang ingin kita perbaiki,” ujar Nora.
Ia menyebutkan bahwa tahun depan Kutim menargetkan lebih banyak IKM masuk program pembinaan intensif, terutama yang sudah memiliki potensi ekspor.
Disperindag juga menjalin kerja sama dengan Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi, dan DPMPTSP untuk mempercepat legalitas usaha. Sertifikasi halal, izin edar, dan perizinan industri dipangkas melalui sistem pendampingan terpadu. Melalui mekanisme ini, proses yang biasanya memakan waktu berbulan-bulan dapat diselesaikan lebih cepat.
“Kalau legalitas tertib dan kualitas terjaga, jalan menuju ekspor terbuka lebar. Kita ingin IKM Kutim tidak hanya bertahan, tetapi benar-benar naik kelas dan bersaing di pasar yang lebih luas,” tegas Nora. (ADV/Diskominfo Kutim/Jen)








