HARIANKALTIM.COM, SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mempercepat penguatan pendidikan inklusif dengan menempatkan guru khusus di seluruh sekolah reguler mulai tahun depan. Program ini menjadi bagian dari agenda reformasi pendidikan daerah yang berfokus pada pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak, termasuk yang memiliki kebutuhan khusus.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim, Mulyono, mengatakan bahwa langkah tersebut berangkat dari evaluasi sistem pendidikan selama dua tahun terakhir. Menurutnya, jumlah Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kutim belum mampu menampung seluruh peserta didik berkebutuhan khusus.
“Karena itu, kebijakan pendidikan inklusif dipilih sebagai strategi jangka panjang. Setiap sekolah harus siap menerima semua anak, itu prinsip dasarnya,” katanya.
Hingga akhir 2025, sebanyak 121 guru inklusi telah menuntaskan pendidikan formal. Sebanyak 300 guru lainnya saat ini sedang menempuh kuliah di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) melalui program kerja sama daerah. Tahun depan, Pemkab menargetkan total guru inklusi mencapai 600 orang.
“Guru tidak boleh hanya mengandalkan pelatihan singkat. Mereka harus memiliki kerangka akademik yang kuat,” kata Mulyono.
Menurutnya, pendidikan inklusif tidak hanya soal menyediakan guru pendamping. Sekolah juga harus menyiapkan adaptasi kurikulum, manajemen kelas, hingga penilaian yang disesuaikan dengan kemampuan individu. Pemerintah daerah kini tengah menyusun panduan teknis layanan inklusif yang wajib diterapkan seluruh satuan pendidikan.
Untuk memperkuat ekosistem pendidikan inklusif, Disdikbud menggandeng psikolog, terapis, dan organisasi penyandang disabilitas. Mereka dilibatkan sebagai tim pembina yang membantu sekolah memetakan kebutuhan peserta didik.
“Transformasi pendidikan harus melibatkan banyak pihak. Inklusi tidak bisa dikerjakan sendiri oleh sekolah,” katanya.
Ia menegaskan bahwa paradigma lama di mana anak berkebutuhan khusus harus belajar terpisah tidak lagi relevan.
“Kita beralih dari ‘sekolah inklusi’ ke ‘pendidikan yang inklusif’. Ini perubahan besar dalam cara kita memandang anak,” ujar Mulyono.
Pemerintah berharap kebijakan ini tidak hanya memperluas layanan pendidikan, tetapi juga memperkuat penerimaan sosial di sekolah.
“Anak-anak istimewa berhak berada di ruang yang sama. Itu esensi dari pendidikan berkeadilan,” tutupnya. (ADV/Diskominfo Kutim/Jen)








