Kutim Terapkan Sistem Pengadaan Obat Terpusat, Distribusi Kini Lebih Efisien dan Terpantau Digital

Kutim Terapkan Sistem Pengadaan Obat Terpusat, Distribusi Kini Lebih Efisien dan Terpantau Digital

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

HARIANKALTIM.COM, SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai menerapkan sistem pengadaan obat terpusat sejak 2024 untuk memastikan stok obat di seluruh puskesmas tetap aman dan terdistribusi secara merata. Kebijakan ini digulirkan sebagai respons atas persoalan klasik berupa ketimpangan ketersediaan obat antara wilayah perkotaan dan daerah terpencil.

Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Sumarno, menjelaskan bahwa sistem baru tersebut menempatkan Gudang Farmasi Daerah (GFD) sebagai pusat kendali seluruh logistik obat. Dengan cara ini, pengadaan tidak lagi dilakukan secara terpisah oleh puskesmas, sehingga proses pengawasan menjadi lebih mudah dan efisien.

“Dulu pengadaan dilakukan masing-masing puskesmas, sekarang semuanya terpusat agar lebih tertib dan transparan,” ujarnya.

Setiap puskesmas wajib menyusun Rencana Kebutuhan Obat (RKO) dan Rencana Usulan Kebutuhan (RUK) setiap tahun. Dokumen tersebut menjadi dasar perhitungan distribusi yang dijadwalkan setiap tiga bulan sekali. Jika terjadi lonjakan kebutuhan, puskesmas dapat mengirim laporan dan tambahan obat bisa dikirim lebih cepat.

Untuk mendukung efisiensi, Dinas Kesehatan Kutim juga menerapkan sistem pelaporan digital yang terhubung langsung dengan GFD. Sistem ini memungkinkan pemantauan stok obat secara real time.

“Begitu ada puskesmas yang stoknya menipis, kami bisa langsung tahu dan segera kirim tambahan,” kata Sumarno.

Ia menegaskan bahwa pembenahan tata kelola obat ini bukan hanya soal efisiensi administrasi, tetapi juga menyangkut hak warga untuk mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan.

“Obat adalah bagian dari layanan dasar. Tidak boleh ada warga Kutim yang kesulitan berobat karena stoknya habis,” jelasnya.

Melalui pengadaan terpusat, Dinas Kesehatan Kutai Timur berharap distribusi obat lebih terkendali, penggunaan anggaran kesehatan lebih akuntabel, dan pelayanan publik semakin merata hingga ke wilayah pedalaman. (ADV/Diskominfo Kutim/Jen)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com