HARIANKALTIM.COM – Pelaksanaan pemekaran RT baru di wilayah Kelurahan Gunung Tabur, yang berada di poros Berau Kaltim-Bulungan Kaltara Km 42, diduga dilakukan secara sepihak oleh pihak kelurahan.
Pemekaran ini melibatkan dua wilayah administrasi warga untuk memilih satu ketua RT, yaitu RT 14 Kelurahan Gunung Tabur dan eks RT 05 Birang.
Eks RT 05 Birang sebelumnya dilepas dari Kampung Birang seiring penetapan batas kampung antara Kampung Birang dan Kelurahan Gunung Tabur, Kecamatan Gunung Tabur.
Namun, pelaksanaan pemilihan tersebut mendapat penolakan dari warga karena dianggap bertentangan dengan hasil rapat bersama Bupati Berau sebelumnya.
Dalam rapat itu, Bupati secara tegas menyatakan tidak akan ada penambahan atau pengurangan RT dalam lingkup kecamatan.
Dengan demikian, eks RT 05 Birang seharusnya dilepas dan menjadi RT 17 Kelurahan Gunung Tabur tanpa penggabungan dengan RT lain.
Menurut keterangan tokoh masyarakat setempat, Agus, mayoritas warga eks RT 05 Birang telah sepakat menolak bergabung dengan RT 14.
“Kami sudah menyampaikan aspirasi melalui berita acara resmi kepada pihak kelurahan,” ujarnya.
Namun, aspirasi tersebut diabaikan oleh kelurahan. Agus menuding adanya tekanan dari Ketua RT 14 yang memaksa penggabungan tetap dilakukan.
Menurutnya, Ketua RT 14 berdalih bahwa jumlah warga eks RT 05 Birang tidak mencukupi syarat untuk membentuk RT baru.
“Padahal, jumlah warga kami sebenarnya sudah memenuhi syarat. Selama ini kami bahkan memiliki TPS sendiri dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 204 orang, cukup untuk memenuhi syarat pemekaran RT,” jelasnya.
Warga eks RT 05 Birang juga telah bermufakat menunjuk Agus Salim sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Ketua RT 17, sebagaimana diarahkan oleh Bupati.
Kesepakatan ini dituangkan dalam berita acara yang telah disampaikan kepada Lurah Gunung Tabur, dengan tembusan kepada pihak kecamatan dan bupati.
Namun, kelurahan tetap mengabaikan kesepakatan tersebut. Bahkan, menurut Agus, warga yang menolak bergabung dipaksa mengikuti pemilihan RT dengan kehadiran aparat kepolisian, TNI, dan Satpol PP, yang membuat warga merasa takut.
“Insiden terjadi saat Ketua RT 14 secara arogan membuka paksa gembok pintu balai warga,” kata Agus kepada media ini. “Karena itu, kami, khususnya warga eks RT 05 Birang, sepakat untuk tidak mengikuti pemilihan tersebut.”
Warga merasa bahwa pihak kelurahan telah bertindak tidak adil terhadap mereka.
Meskipun pemilihan RT telah dilaksanakan, warga eks RT 05 Birang tetap menolak hasilnya dan bertekad memperjuangkan keadilan demi kesejahteraan mereka.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kelurahan Gunung Tabur dan Ketua RT 14 belum memberikan tanggapan resmi terkait polemik ini. (Surya)