HARIANKALTIM.COM – Menanggapi temuan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 4 Samarinda, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur, Irhamsyah, menyampaikan apresiasi atas langkah pengembalian dana yang telah dilakukan sesuai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Pengembalian dana ke Kas Daerah telah dilakukan, sesuai instruksi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK,” ujarnya via WhatsApp, Rabu malam (20/11/2024).
Namun, Irhamsyah juga lebih menyoroti sisi kemanusiaan dalam peristiwa ini.
Ia mengajak semua pihak untuk mendoakan almarhum Kepala SMAN 4 sebelumnya, Wahyudi, dan eks bendahara sekolah yang saat ini tengah sakit berat.
“Semoga almarhum diterima segala amal ibadahnya dan diampuni semua dosanya. Untuk bendahara yang sakit, kita doakan agar beliau segera diberikan kesembuhan,” tutur Irhamsyah.
EVALUASI
Selain itu, ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang. Irhamsyah mengingatkan para kepala sekolah dan pengelola dana BOS, baik nasional maupun daerah, untuk selalu menjalankan kewenangannya dengan amanah.
“Perlu terus diingatkan kepada para kepala sekolah dan pengelola dana BOS agar tidak menyalahgunakan kewenangan. Kami juga membuka ruang diskusi dengan media sebagai bagian dari transparansi,” katanya.
Irhamsyah juga berharap kejadian ini menjadi pelajaran penting dalam meningkatkan pengawasan dan tata kelola dana pendidikan.
“InsyaAllah, kami akan terus memperbaiki sistem agar lebih baik ke depan,” pungkasnya. (ADV/RED)