HARIANKALTIM.COM — DPW Partai NasDem Kalimantan Timur menyatakan sikap atas pemberitaan Majalah Tempo terkait isu penggabungan NasDem dan Gerindra dalam edisi 13–16 April 2026.
Kader NasDem Kaltim menilai pemberitaan tersebut menyudutkan partai. Isu “merger” disebut mencuat usai pertemuan di Hambalang pada Februari lalu. Namun, mereka menegaskan narasi itu tidak berdasar.
Bendahara DPW NasDem Kaltim, Saefuddin Zuhri, menyoroti judul “PT NasDem Indonesia Raya Tbk”. Ia menilai diksi tersebut merendahkan martabat partai.
“NasDem bukan perusahaan. Kami adalah gerakan politik. Judul itu menyesatkan opini publik,” ujarnya, Rabu (15/04/2026).
Menurutnya, penggunaan istilah “PT” dan “Tbk” merupakan bentuk distorsi terhadap identitas partai. Ia menyebut framing tersebut bersifat insinuatif.
Sikap ini juga disebut sebagai bentuk pembelaan terhadap Ketua Umum NasDem, Surya Paloh. Kader di daerah menilai ada upaya merusak kehormatan pimpinan melalui narasi media.
DPW NasDem Kaltim merilis tiga tuntutan. Mereka mengecam framing pemberitaan Tempo. Mereka meminta permintaan maaf terbuka kepada Surya Paloh dan kader. Mereka juga menyiapkan langkah hukum.
Jika tidak ada klarifikasi, persoalan ini akan dibawa ke ranah hukum. NasDem Kaltim menilai etika pers telah dilanggar.
Di sisi lain, mereka menegaskan isu peleburan dengan Gerindra tidak benar. Struktur partai di daerah diklaim tetap solid. Seluruh kader disebut satu barisan mengikuti arahan DPP. (RS)






