banner 728x90

KPU Berau Percepat Tetapkan Pemenang Pilkada 2024 Usai Putusan MK

KPU Berau Percepat Tetapkan Pemenang Pilkada 2024 Usai Putusan MK

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

HARIANKALTIM.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pemenang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Berau 2024.

Rapat dilaksanakan dua hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari paslon nomor urut 02, Sri Juniarsih Mas – Gamalis, Selasa (26/02/2025), di Ballroom Hotel Bumi Segah.

Ketua KPU Berau, Budi Harianto, menjelaskan rapat pleno dipercepat dua hari setelah putusan dismissal MK.

KPU Berau menindaklanjuti surat edaran KPU RI untuk segera menggelar rapat pleno terbuka penetapan bupati dan wakil bupati terpilih di Ballroom Hotel Bumi Segah pada Rabu (26/02/2025) pukul 09.00 Wita.

“Kami mengundang seluruh stakeholder, paslon, pimpinan partai politik, serta tamu undangan untuk hadir pada rapat pleno terbuka pagi ini,” ujar Budi.

Budi menambahkan, percepatan penetapan lebih baik karena hasil Pilkada sangat dinantikan masyarakat Kabupaten Berau.

“Kami berusaha cepat, dengan tetap memperhatikan prosedur dan mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Pelaksanaan rapat pleno diharapkan menghasilkan bupati dan wakil bupati terpilih sesuai harapan semua pihak.

Budi menjelaskan, percepatan penetapan karena putusan dismissal MK sudah final dan mengikat.

“Keputusan MK sudah inkrah, final, dan mengikat, sehingga tidak ada lagi upaya hukum lain yang dapat dilakukan,” katanya.

Budi juga meminta semua pihak menghormati keputusan ini demi kepentingan bersama, baik bagi pihak terkait maupun masyarakat Berau.

“Ini ketentuan yang harus dihormati semua pihak dan untuk kebaikan bersama,” pungkasnya. (SURYA)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com