banner 728x90

OTT PPU Bermula dari Laporan Masyarakat, Begini Kronologisnya

OTT PPU Bermula dari Laporan Masyarakat, Begini Kronologisnya

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Alexander Marwata, membeberkan kronologi operasi tangkap tangan terhadap Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud (AGM).

Menurut dia, OTT itu berawal dari informasi masyarakat soal adanya dugaan penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara.

“Diduga telah ada kesepakatan sebelumnya dan diberikan oleh para rekanan yang mengerjakan proyek serta perizinan usaha di Kabupaten Penajam Paser Utara, pada 12 Januari 2022,” ujar dia dalam konferensi pers, Kamis malam, 13 Januari 2022.

Selanjutnya, Alex menambahkan, tim bergerak dan berpencar ke beberapa lokasi untuk menindaklanjuti informasi itu, di antaranya yang berada di wilayah di Jakarta dan Kalimantan Timur.

Alex menuturkan pada Selasa, 11 Januari 2022, di salah satu kafe di kota Balikpapan dan di daerah sekitar Pelabuhan Semayang, Balikpapan, Nis Puhadi alias Ipuh (NP), salah satu orang kepercayaan Bupati, mengumpulkan sejumlah uang dari beberapa kontraktor melalui Plt Sekda Muliadi (MI); Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Jusman (JM), dan staf di Dinas PUPR PPU.

“Adapun uang dalam bentuk tunai yang terkumpul sejumlah sekitar Rp 950 juta, selanjutnya setelah uang terkumpul, NP kemudian melaporkan kepada AGM bahwa uang siap untuk diserahkan kepada AGM,” kata Alex.

AGM, kata Alex memerintahkan NP agar uang dengan jumlah Rp 950 juta dibawa ke Jakarta. 

Setibanya di Jakarta, NP dijemput orang kepercayaan Bupati bernama Rizky (RK) dan mendatangi rumah kediaman AGM di wilayah Jakarta Barat untuk menyerahkan uang yang dibawanya tersebut.

Tidak lama kemudian, AGM mengajak NP dan Swasta/ Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis (NAB) untuk bersama-sama mengikuti agenda AGM di Jakarta.

Setelahnya bersama-sama pergi ke salah satu mal di wilayah Jakarta Selatan dengan membawa uang sejumlah Rp 950 juta tersebut.

Atas perintah AGM, NAB kemudian menambahkan uang sejumlah Rp 50 juta dari uang ada yang ada direkening bank miliknya. 

“Sehingga uang terkumpul sejumlah Rp1 miliar dan dimasukkan ke dalam tas koper yang sudah disiapkan NAB,” tutur Alex.

Ketika AGM, NP dan NAB berjalan keluar dari lobi mal, tim KPK seketika itu langsung menangkap ketiganya beserta uang tunai sejumlah Rp 1 miliar. 

Bersamaan dengan itu, tim KPK juga menangkap beberapa pihak di Jakarta, yaitu MI, istri MI bernama Welly (WL), dan dari pihak swasta Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ).

Sedangkan tim KPK yang berada di wilayah Kalimantan Timur menangkap orang kepercayaan AGM bernama Supriadi alias Usup (SP), Asdar (AD), JM, dan Kepala Dinas PUPR PPU, Edi Hasmoro (EH).

“Selain itu ditemukan pula uang yang tersimpan dalam rekening bank milik NAB sejumlah Rp 447 juta yang diduga milik tersangka AGM yang diterima dari para rekanan,” katanya. (Tempo)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com