HARIANKALTIM.COM, SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menegaskan bahwa pendampingan pelaku industri kecil dan menengah (IKM) menjadi fokus utama mereka pada 2025. Kebijakan ini dipilih karena sektor industri kecil dinilai memiliki posisi penting dalam menopang perekonomian daerah, terutama di kecamatan-kecamatan dengan basis usaha rumahan.
Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadani, mengatakan seluruh program yang dijalankan tahun ini telah dirumuskan sesuai dokumen perencanaan dan arahan pembangunan daerah. Nora menilai penting untuk menempatkan pendampingan sebagai agenda strategis agar IKM Kutim dapat beradaptasi dengan perubahan yang cepat.
“Program tahun ini merupakan bagian dari Renja dan sudah selaras dengan tugas pokok Disperindag. Pendampingan adalah cara kami memastikan pelaku IKM tidak berjalan sendiri,” ujarnya.
Ia menyebut, pembinaan yang dimaksud tidak berhenti pada penyuluhan teknis saja, tetapi meliputi penguatan kapasitas manajerial serta perbaikan strategi pemasaran.
Dalam penjelasannya, Nora menyampaikan bahwa peningkatan daya saing IKM tidak dapat dilakukan satu jalur. Butuh sinergi antara dinas, pelaku usaha, hingga lembaga keuangan.
“Kami ingin memastikan ada kesinambungan. Setelah pelatihan, ada monitoring. Setelah monitoring, ada pendampingan produksi. Polanya dibuat berlapis agar hasilnya bisa dilihat secara bertahap,” katanya.
Selain itu, Disperindag terus memperkuat jejaring dengan pemerintah kecamatan dan perangkat desa agar kegiatan pendampingan tepat sasaran. Nora menegaskan bahwa tujuan akhir dari program ini adalah memaksimalkan potensi lokal.
“Setiap kecamatan memiliki karakter usaha berbeda. Kami ingin pendampingan hadir sesuai kebutuhan di lapangan, bukan program yang dipaksakan,” jelasnya.
Pemerintah berharap langkah ini dapat mendorong keberlanjutan usaha kecil sekaligus membuka jalur pemasaran baru. Dengan pendekatan yang lebih sistematis, Disperindag meyakini IKM Kutim bisa tumbuh lebih stabil.
“Kalau ekosistem pembinaannya kuat, maka pelaku usaha kecil bisa naik kelas dan memberi dampak yang nyata,” tutup Nora. (ADV/Diskominfo Kutim/Jen)








