banner 728x90

Peringatan Kadisdik tak Digubris, SDN 019 Sungai Kunjang Tetap Pungut Rp200 Ribu untuk Parkir

Peringatan Kadisdik tak Digubris, SDN 019 Sungai Kunjang Tetap Pungut Rp200 Ribu untuk Parkir

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

HARIANKALTIM.COM – Meskipun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda telah mengeluarkan larangan tegas mengenai pungutan di sekolah melalui Surat Edaran Nomor 420/1512/100.01, pihak SDN 019 Sungai Kunjang tampaknya tidak mengindahkan instruksi tersebut.

Berdasarkan laporan dari salah satu wali murid, sekolah tersebut tetap melanjutkan pungutan sebesar Rp200 ribu yang diklaim akan digunakan untuk pembuatan lahan parkir.

Keputusan ini diambil oleh kepala sekolah meskipun telah ada peringatan tentang potensi sanksi sesuai dengan Surat Edaran tertanggal 9 Agustus 2024 yang diteken oleh Kadisdikbud, Asli Nuryadin.

Menurut wali murid yang tidak ingin disebutkan namanya, iuran tersebut nantinya akan dikelola oleh Ketua Paguyuban, bukan oleh pihak sekolah secara langsung.

Ketua Paguyuban, bersama dengan para wali murid, akan bertanggung jawab atas pembuatan lahan parkir.

“Dana yang sebelumnya diserahkan ke wali kelas akan dikembalikan ke Ketua Paguyuban,” demikian pesan tertulis yang diterima oleh media ini.

Namun, kebijakan ini tetap menimbulkan kekhawatiran di kalangan wali murid, mengingat peraturan dari Disdikbud Samarinda secara jelas melarang adanya segala bentuk pungutan.

Larangan ini tidak hanya berlaku bagi pihak sekolah, tetapi juga untuk komite dan paguyuban.

“Kami khawatir jika pungutan ini tetap berjalan, akan ada dampak negatif yang lebih besar di kemudian hari. Ini jelas tidak sejalan dengan peraturan yang sudah ditetapkan oleh Disdikbud,” ujar salah satu wali murid.

Hariankaltim.com telah mengirimkan pesan permintaan konfirmasi ke nomor WhatsApp Kepala SDN 019 Sungai Kunjang, Misriyani, Rabu siang (21/08/2024), namun tidak mendapatkan respons hingga berita ini diterbitkan malam ini.

Sementara itu, para orang tua murid menunggu tindakan lebih lanjut dari Disdikbud Samarinda dan berharap agar kebijakan tersebut segera ditinjau kembali untuk menghindari potensi masalah di masa mendatang. (RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com