Polsek Sambaliung Cek Lahan Pangan Tumpang Sari di Kampung Gurimbang

Polsek Sambaliung Cek Lahan Pangan Tumpang Sari di Kampung Gurimbang

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

HARIANKALTIM.COM – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polsek Sambaliung melakukan pengecekan lahan penanaman pangan tumpang sari di Kampung Gurimbang RT 04, Kecamatan Sambaliung, Selasa (11/02/2025), pukul 10.00 WITA.

Kegiatan ini dipimpin oleh Aipda Hendi F., selaku Bhabinkamtibmas Kampung Gurimbang, untuk memastikan perkembangan lahan pertanian milik warga yang turut berkontribusi dalam program ketahanan pangan.

Lahan seluas 500 m² milik Manasik dimanfaatkan untuk menanam seledri dan daun bawang, yang diharapkan dapat membantu meningkatkan hasil pertanian lokal.

“Kami terus mendorong warga untuk memanfaatkan lahan yang tersedia guna menunjang kebutuhan pangan sehari-hari. Selain untuk konsumsi sendiri, hasil pertanian ini juga dapat menjadi sumber pendapatan tambahan bagi masyarakat,” ujar Aipda Hendi F.

Pengecekan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Sambaliung dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.

Polri akan terus berperan aktif dalam mendampingi masyarakat, terutama dalam pengelolaan lahan pertanian yang produktif dan berkelanjutan. (SURYA)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com