HARIANKALTIM.COM — Pelaksanaan proyek Ekonomi Kreatif (Ekraf) di Kabupaten Kutai Kartanegara kembali disorot.
Indikasi ketidaksesuaian antara laporan dan fakta lapangan mencuat, terutama terkait pelaksanaan kegiatan artis yang diduga direkayasa.
Koordinator Badan Pekerja Nasional Indonesian Corruption Investigation (BPN-ICI) Kalimantan Timur, Sandri Armand, menyatakan bahwa berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan Ekraf itu seharusnya dilaksanakan di tiga lokasi berbeda.
Namun, di lapangan, kegiatan tersebut diduga hanya berlangsung di satu lokasi, yakni Tenggarong.
“Dalam laporan disebutkan tiga lokasi. Faktanya, kegiatan hanya terlihat di satu tempat,” kata Sandri kepada Hariankaltim.com, Ahad (01/02/2026).
Ia mengungkapkan, dua lokasi lain yang tercantum dalam laporan—Kota Bangun dan wilayah pesisir—perlu ditelusuri kebenarannya. Hingga kini, belum ditemukan bukti pelaksanaan kegiatan serupa di lokasi tersebut.
Selain itu, proyek Ekraf tersebut juga disorot karena hanya dikerjakan oleh satu kontraktor. Kondisi ini dinilai menyalahi prinsip pengadaan dan membuka ruang dugaan nepotisme.
“Kontraktornya satu orang, dan ada indikasi hubungan keluarga dengan pihak PPK. Ini sudah bermasalah sejak awal, karena ada nepotisme,” ujarnya.
Sandri menegaskan, secara konsep, Ekraf memang bertujuan menggerakkan UMKM dan ekonomi masyarakat. Namun tujuan tersebut dinilai tidak dapat dijadikan pembenaran jika pelaksanaan proyek menyimpang dari aturan.
Kasus ini disebut turut berkaitan dengan perkara lain yang lebih dulu ditangani aparat penegak hukum.
ICI Kaltim mengaku telah berkoordinasi dengan Kejaksaan dan memperoleh informasi bahwa perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan serta telah dilaporkan ke KPK.
“Penyidik KPK mengetahui persoalan ini. Karena itu, kami masih menunggu perkembangan penanganan sebelumnya,” kata Sandri.
Ia juga menyoroti mandeknya audit proyek Ekraf oleh BPK. Menurutnya, terdapat informasi adanya intervensi yang menyebabkan proses audit tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Ini yang membuat kami mempertanyakan, mengapa perkara Ekraf justru berhenti, sementara indikasinya cukup kuat,” ujarnya.
ICI Kaltim menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan mendesak aparat penegak hukum membuka secara transparan hasil audit serta penyelidikan proyek Ekraf di Kutai Kartanegara. (RED)






