HARIAN KALTIM.COM – Proyek pembangunan gorong-gorong jalan di RT 01, Desa Merancang Ilir, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, telah selesai dan dinyatakan lulus secara fisik.
Hanya saja, pembayaran proyek tersebut belum sepenuhnya tuntas.
Hal ini disampaikan Kepala Desa Merancang Ilir, Zul Fikar, saat melakukan opname proyek bersama Pendamping Teknik pada Rabu, 25 Desember 2024.
Meski proyek sudah rampung dan dapat digunakan oleh masyarakat, pembayaran sebagian pekerjaan masih tertunda.
“Opname ini dilakukan untuk memastikan pembangunan sesuai rencana. Pembayaran akan diselesaikan sesuai pekerjaan, sedangkan sisanya akan disilpakan,” ujar Zul Fikar.
Opname proyek merupakan bagian dari standar operasional yang diterapkan Pemerintah Desa Merancang Ilir.
Dalam proses ini, dilakukan pemeriksaan, pengukuran, dan pengecekan untuk memastikan pekerjaan sesuai dengan perencanaan fisik dan keuangan.
Selain Kepala Desa dan Pendamping Teknik, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan konsultan pengawas turut hadir dalam opname.
Mereka memastikan proyek ini berjalan sesuai standar dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mendukung aktivitas perekonomian desa.
Diharapkan, hasil pembangunan ini dapat bertahan lama dan memberikan manfaat maksimal bagi warga sekitar. (Surya)