Rapat Kerja Sama Kesiapan Tenaga Kerja Konstruksi Lokal Bangun IKN

Rapat Kerja Sama Kesiapan Tenaga Kerja Konstruksi Lokal Bangun IKN

HARIANKALTIM.COM – Bidang Bina Konstruksi mengadakan Rapat Kerja Sama “Kesiapan Tenaga Kerja Konstruksi Sebagi Masyarakat Lokal Dalam Penyelenggaraan Pembangunan Ibukota Nusantara“, Rabu (21/09/2022), bertempat di Gedung B Lantai 2 Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR Pera) Provinsi Kaltim.

Rapat ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebuadayaan Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kaltim, Kepala UPTD Balai Latihan Tenaga Kerja Industri Balikpapan, Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin, Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Pusat (UPTP) Balai Latihan Kerja (BLK) samarinda Kementerian Tenaga Kerja, Lembaga Sertifikasi Profesi Tenaga Kerja Konstruksi seperti ATAKI, HATSINDO,P3SM, LSP Politeknik, PAKKI.

“Rapat didasari dengan dalam hal penyelenggaraan yang diamanatkan pada Pemerintah Provinsi bahwa Gubernur selain sebagai wakil Pemerintah Pusat juga berkewajiban sebagai penanggungjawab dalam hal Jasa Konstruksi yang diamanatkan untuk tenaga terampil dan tenaga ahli harus memiliki sertifikat,” kata Kadis PUPR Pera Provinsi Kaltim, AM Fitra Firnanda.

Sampai dengan saat ini jumlah tenaga kerja yang ada berjumlah 100 ribu, namun berdasarkan data dari BPS yang baru bersertifikat 35000, dan yang belum bersertifikat 65000. Belum termasuk memenuhi kebutuhan IKN. “IKN sendiri kalau dalam keadaan full yang dibutuhkan 200 ribu tenaga kerja,” ujarnya.

Tujuan rapat ini yaitu bersama-sama mensinergikan sesuai dengan tupoksi masing-masing supaya jumlah sertifikasi bisa ditingkatkan. Misalnya Disnaker dari sekian banyak pelatihan yang dilakukan dari sektor konstruksi porsinya bisa ditambah, LSP dengan kemampuannya mensertifikasi tenaga kerja di Kaltim.

Permasalahan di Dinas Pendidikan yang utama adalah LSP P1 yang sampai saat ini belum bisa melaksanakan sertfikasi karena terkendala regulasi. Kepala Dinas Pendidikan berharap agar siswa-siswi SMK setelah tamat belajar memiliki 2 sertifikat Ijazah dan Sertifikat Kompetensi. (MH/ADV/DISKOMINFO)

 

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com