Rusmadi: Regsosek, Langkah Penting Pendataan Ekonomi Sosial

HARIANKALTIM.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Samarinda telah melakukan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) sejak 15 Oktober 2022 hingga 14 November 2022.

Petugas BPS Kota Samarinda pun telah mengunjungi rumah jabatan Wakil Wali Kota Samarinda di Jalan M Yamin, Jum’at (21/10/2022) lalu.

Hal ini dibenarkan Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso saat diwawancarai awak media, Selasa (25/10/2022).

Rusmadi menjelaskan bahwa Regsosek menjadi momentum yang paling ditunggu, bahkan se-Indonesia.

“Pemkot Samarinda telah memiliki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), namun Regsosek juga menjadi langkah penting pendataan ekonomi sosial,” lanjutnya.

Dengan adanya Regsosek ini, kata Wawali, membantu Pemkot Samarinda, dalam menyediakan pendataan keluarga tidak mampu, usaha kecil, maupun koperasi yang aktif dan perlu untuk ditingkatkan.

Selain itu, sebagai penunjang program Social Security Number (SSN), serta sangat strategis, karena Pemkot Samarinda memiliki program 19 ribu wirausaha baru.

Diterangkan, Regsosek berfungsi untuk mendapatkan data valid terkait pemetaan kondisi riil masyarakat, seperti masyarakat pra-sejahtera, termasuk juga jumlah rumah tidak layak huni.

“Regsosek akan menghasilkan data tepat, sehingga program pemerintah menjadi tepat sasaran nantinya,” pungkasnya. (Adv/IR)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com