Dilaporkan Gara-gara Ikut Kampanye Tanpa Cuti, Ini Klarifikasi Plt Wali Kota Samarinda Rusmadi

Dilaporkan Gara-gara Ikut Kampanye Tanpa Cuti, Ini Klarifikasi Plt Wali Kota Samarinda Rusmadi

HARIANKALTIM.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Samarinda, Rusmadi Wongso, menghadapi tuduhan melanggar netralitas dalam Pilkada Kaltim 2024.

Ia dilaporkan oleh Tim Hukum Paslon Gubernur-Wakil Gubernur Kaltim Nomor Urut 01, Isran Noor-Hadi Mulyadi, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim, Senin (28/10/2024).

Laporan tersebut diajukan atas dugaan keterlibatan Rusmadi dalam kampanye Paslon Nomor Urut 02, Rudy Mas’ud-Seno Aji, di eks Bandara Temindung, Minggu (27/10/2024).

Ketua Bidang Hukum Paslon Nomor Urut 01, Roy Hendrayanto, menyebutkan bahwa Rusmadi diduga melanggar aturan dengan tidak mengambil cuti saat mengikuti kampanye tersebut.

“Kami laporkan karena beliau hadir tanpa cuti, padahal statusnya Plt, bukan Pj,” ujar Roy.

Ia mendesak Bawaslu Kaltim agar segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai aturan yang berlaku.

Menanggapi laporan itu, Koordinator Divisi Hukum Sengketa Bawaslu Kaltim, Danny Bunga, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan memproses laporan ini melalui pleno untuk menentukan adanya pelanggaran atau tidak.

Di sisi lain, Rusmadi mengklarifikasi kehadirannya dalam kampanye sebagai hak warga negara untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik, apalagi kegiatan tersebut diadakan pada hari libur.

“Dan sebagai warga negara, saya berhak menentukan pilihan politik saya,” ujar Rusmadi.

Sementara itu, DPP PDI Perjuangan turut menyikapi keterlibatan Rusmadi yang juga kader PDIP, meski partai secara resmi mendukung Paslon Isran Noor-Hadi Mulyadi.

Sekretaris DPD PDIP Kaltim, Ananda Emira Moeis, mengungkapkan bahwa tindakan Rusmadi bertentangan dengan arahan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Menurut Ananda, DPP PDIP akan mengevaluasi tindakan Rusmadi, dan sanksi bisa diberikan atas ketidaksesuaian ini. (RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com