banner 728x90

Sambut Hari Pahlawan, Wali Kota Samarinda Umumkan Program Pemutihan Denda Tunggakan Air PDAM

Sambut Hari Pahlawan, Wali Kota Samarinda Umumkan Program Pemutihan Denda Tunggakan Air PDAM

HARIANKALTIM.COM – Bentuk perhatian Wali Kota Samarinda, Andi Harun terhadap warganya sangat besar, terutama dalam pelayanan air bersih.

Di hadapan awak media, Selasa (08/11/2022) malam, Andi Harun menyampaikan bahwa ia telah menyetujui program pemutihan denda bagi warga Samarinda yang telah menunggak pembayaran air PDAM.

Hal ini dilakukan dalam rangka upaya menurunkan tingginya Non Revenue Water (NRW) dan merupakan program tingkat kebocoran PDAM.

“Maka dari itu, saya mengumumkan pertanggal 3 November 2022 ke belakang (sebelum tanggal tersebut. Red) dan seterusnya akan diputihkan dendanya,” ujarnya.

Namun tidak berlaku di atas tanggal tersebut seperti tanggal 4, 5 dan seterusnya bulan November 2022.

“Bahkan tunggakan 10 tahun ke atas pun akan dihapuskan dendanya, jadi beberapa pun lama tunggakan akan diputihkan dendanya,” ucapnya.

Wali Kota menyebutkan bahwa pemutihan denda ini merupakan kado dalam rangka menyambut Hari Pahlawan.

“Warga hanya diminta membayar pokoknya saja, dan jika agak berat maka bisa dicicil selama setahun (hingga 3 November 2023),” sambungnya.

Andi Harun menjelaskan pula bahwa program pemutihan denda ini, karena banyak masyarakat merasa keberatan membayar tunggakan air PDAM bila ditambah dengan dendanya.

“Dan bagi warga yang sudah terlanjur diputus, maka dipersilahkan untuk pasang baru,” imbuhnya.

Dengan adanya program pemutihan denda ini, diharapkan masyarakat agar lebih taat lagi membayar biaya penggunaan air bersih.

Diharapkan pula agar pihak Perumdam Samarinda mampu memperluas jangkauan pelayanan air bersih.

“Untuk itu, kesadaran warga Samarinda agar bisa bekerja sama dalam hal ini,” pungkasnya. (Adv/IR)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com