HARIANKALTIM.COM – Salah satu sekolah di Kota Samarinda akhirnya memutuskan untuk membatalkan pungutan yang sebelumnya ditujukan kepada para siswa untuk pembelian CCTV dan pembatas ruangan mushola.
Keputusan bijak ini disampaikan oleh pimpinan sekolah sebagai respon terhadap keluhan yang diadukan oleh orang tua murid melalui Hariankaltim.com.
Pungutan yang dikenakan kepada setiap siswa yakni Rp100.000 untuk pembelian CCTV, dan sukarela untuk pembatas ruangan mushola, menimbulkan keberatan dari banyak orang tua murid.
Mereka merasa ‘iuran’ tersebut cukup memberatkan, mengingat kondisi ekonomi sebagian besar keluarga yang kurang mampu.
Pimpinan sekolah menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk menyikapi keberatan orang tua murid.
“Kami memahami keberatan yang disampaikan oleh para orang tua. Jadi, kami putuskan untuk membatalkan,” ujar pimpinan sekolah tersebut kepada media ini, beberapa hari lalu
Para orang tua murid pun menyambut baik keputusan ini dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak sekolah.
“Kami sangat berterima kasih atas keputusan yang diambil oleh pihak sekolah. Ini menunjukkan bahwa sekolah peduli terhadap masukan kami dan selalu mengutamakan kepentingan siswa,” ujar salah satu orang tua murid. (RED)