HARIANKALTIM.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim resmi melanjutkan tahapan Pilkada setelah tidak menerima satu pun tanggapan dari masyarakat terkait pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2024.
Proses yang berlangsung dari tanggal 15 hingga 18 September 2024 ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk menjamin transparansi.
“Kami mengundang masyarakat untuk menyampaikan pendapat terkait hasil penelitian administrasi kedua pasangan calon. Namun hingga tahapannya berakhir, tidak ada tanggapan yang masuk,” ujar Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, Minggu (22/09/2024).
Sebelumnya, KPU telah menetapkan dua pasangan calon, yaitu Isran Noor-Hadi Mulyadi dan Rudy Mas’ud-Seno Aji, sebagai calon resmi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2024.
Kedua pasangan ini dinyatakan lolos verifikasi dokumen dan memenuhi semua syarat administratif.
Tahapan tanggapan masyarakat diatur dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024, yang memberikan ruang bagi publik untuk turut serta dalam proses pemilihan.
Meski tanggapan dari publik nihil, KPU Kaltim tetap melanjutkan agenda berikutnya, yakni pencabutan nomor urut yang dijadwalkan pada Senin (23/09/2024) di Aula KPU Kaltim.
“Kami berharap tahapan Pilkada Kaltim berjalan lancar dan demokratis, meskipun tanpa masukan dari masyarakat pada tahap ini,” tutup Fahmi. (RED)