Skandal Rp1,86 Miliar, Ini Dia Daftar 18 KAP yang Gagal Buktikan Perjalanan Dinas di KPU Kaltim

Skandal Rp1,86 Miliar, Ini Dia Daftar 18 KAP yang Gagal Buktikan Perjalanan Dinas di KPU Kaltim

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

HARIANKALTIM.COM – Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap skandal keuangan terkait jasa audit Pemilu 2024 di KPU Provinsi Kalimantan Timur.

BPK menyatakan Rp1.866.109.292,00 biaya perjalanan dinas yang diklaim oleh 18 Kantor Akuntan Publik (KAP) sebagai belanja yang belum diyakini keterjadiannya.

​Temuan ini menunjukkan adanya pembayaran masif dari KPU tanpa jaminan bukti yang memadai, berpotensi kuat mengarah pada kerugian negara.

Angka Rp1,86 miliar merupakan selisih antara biaya perjalanan dinas yang dianggarkan dalam kontrak dengan realisasi riil.

BPK menyimpulkan, KAP tidak sepenuhnya melaksanakan perjalanan dinas ke KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota sesuai kesepakatan kontrak.

​Sebanyak 18 KAP yang bertugas mengaudit Laporan Dana Kampanye 18 partai politik di Kaltim terseret dalam temuan ini.

Keterlibatan mereka menyoroti kelemahan KPU Kaltim dalam mengelola kontrak jasa pihak ketiga.

​Berikut adalah daftar 18 KAP yang gagal membuktikan biaya perjalanan dinasnya, beserta partai politik yang mereka audit:

No.Nama Partai PolitikKAP yang Mengaudit (Inisial)
1Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)KAP YM
2Partai GerindraKAP MI
3Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)KAP SIK
4Partai GolkarKAP NN
5Partai NasdemKAP DSI
6Partai BuruhKAP MA
7Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)KAP WS
8Partai Keadilan Sejahtera (PKS)KAP RRR
9Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)KAP BEP
10Partai HanuraKAP RRB
11Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)KAP AS
12Partai Amanat Nasional (PAN)KAP AR
13Partai Bulan Bintang (PBB)KAP IS
14Partai DemokratKAP ISMA
15Partai Solidaritas Indonesia (PSI)KAP RIK
16Partai Persatuan Indonesia (Perindo)KAP AB
17Partai Persatuan Pembangunan (PPP)KAP DS
18Partai UmmatKAP RS

DIAM
BPK telah merekomendasikan KPU Provinsi Kaltim agar segera menagih bukti pertanggungjawaban lengkap senilai Rp1,86 miliar dari seluruh KAP terkait dan memverifikasinya ulang oleh Inspektorat Utama KPU RI.

​Terkait desakan BPK ini, hariankaltim.com mendatangi kantor KPU Kaltim di Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, pada Jumat (21/11/2025).

Media ini ditemui oleh M. Zuhri, Kepala Bagian Perencanaan, Data, Informasi, Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Provinsi Kalimantan Timur.

​Zuhri menyampaikan bahwa pimpinan KPU sedang tidak berada di tempat. “Pimpinan sedang di luar kota,” ujar Zuhri.

​Upaya konfirmasi lanjutan melalui sambungan telepon pada Sabtu pagi juga membuahkan hasil serupa.

Hingga berita ini diterbitkan, KPU Provinsi Kaltim belum memberikan keterangan resmi yang dapat menjelaskan mengapa dana Rp1,86 miliar perjalanan dinas ini gagal dipertanggungjawabkan oleh 18 KAP di bawah pengawasannya. (RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com