Tega! Ratusan Popok Lansia Sengaja Disembunyikan di Rumah Kosong, Padahal Anggaran Hampir Rp1 Miliar!

Tega! Ratusan Popok Lansia Sengaja Disembunyikan di Rumah Kosong, Padahal Anggaran Hampir Rp1 Miliar!

HARIANKALTIM.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap fakta memilukan di Panti Sosial Tresna Werdha Nirwana Puri (PSTWNP) Samarinda.

Ratusan paket popok yang sangat dibutuhkan penghuni panti lansia justru sengaja tidak dibagikan dan ditemukan menumpuk di rumah kosong, padahal anggarannya mencapai hampir Rp1 miliar.

Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2025 pada bagian Pengelolaan Persediaan pada UPTD PSTW Nirwana Puri Dinas Sosial Belum Tertib.

BPK mencatat, sepanjang 2025 UPTD PSTW Nirwana Puri mengadakan 12.410 kemasan popok dewasa melalui e-katalog senilai Rp999.005.000. Pengadaan dilakukan berdasarkan surat pesanan tertanggal 14 Maret 2025, dengan pengiriman dalam tiga tahap.

Namun, hasil pemeriksaan administrasi menunjukkan seluruh popok yang masuk ke gudang tercatat telah dikeluarkan hanya dua hari setelah diterima.

Akibatnya, saldo persediaan dalam Sistem Informasi Pengelolaan Barang Milik Daerah (SIPBMD) per akhir tahun tercatat nihil.

Saat melakukan pemeriksaan pada 23 Februari 2026, BPK menemukan 156 kemasan popok dewasa senilai Rp12.558.000 masih tersimpan di tujuh wisma penghuni panti.

Pengurus Barang Pembantu, pengurus gudang, dan pengasuh wisma mengaku tidak melakukan pencatatan atas persediaan tersebut sehingga jumlah stok per 31 Desember 2025 tidak dapat dipastikan.

Dalam pemeriksaan fisik ulang pada 16 April 2026, auditor kembali menemukan 942 kemasan popok dewasa senilai Rp75.831.000 di sebuah rumah dinas yang tidak berpenghuni.

Kepada BPK, Pengurus Barang Pembantu dan pengurus gudang menyatakan popok tersebut sengaja tidak disampaikan dan tidak dibagikan tanpa keterangan yang jelas.

Sementara itu, Kepala UPTD PSTW Nirwana Puri mengaku tidak mengetahui keberadaan 942 kemasan tersebut sebelum pemeriksaan ulang dilakukan. Ia juga tidak dapat menunjukkan dokumen yang membuktikan bahwa popok itu merupakan sisa persediaan tahun 2025.

BPK mencatat pengadaan dilakukan untuk 12.410 kemasan popok dewasa. Namun, saat dilakukan konfirmasi, penyedia hanya dapat menunjukkan tiga bukti pemesanan kepada pemasok dengan total 4.920 kemasan serta satu surat jalan tanpa tanggal.

Menurut BPK, tidak terdapat dokumen lain yang dapat mendukung bahwa seluruh 12.410 kemasan telah dikirim ke UPTD PSTW Nirwana Puri. Karena itu, belanja barang senilai Rp999.005.000 tersebut dinilai tidak didukung dokumen yang memadai.

Auditor juga membandingkan jumlah popok yang seharusnya digunakan berdasarkan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan kebutuhan harian penghuni panti.

Hasilnya, kedua metode perhitungan sama-sama menunjukkan seharusnya masih ada sisa persediaan pada akhir tahun.

Bahkan, jika mengacu pada dokumen BAST, perhitungan menghasilkan saldo persediaan negatif pada Mei, September, dan Oktober.

Kondisi itu menunjukkan mutasi barang tidak menggambarkan keadaan sebenarnya, sementara Pengurus Barang Pembantu tidak dapat menjelaskan selisih tersebut.

Berdasarkan rangkaian pemeriksaan tersebut, BPK menyimpulkan pengelolaan persediaan pada UPTD PSTW Nirwana Puri Dinas Sosial belum tertib.

Dalam LHP itu, auditor memang tidak menyatakan adanya kerugian negara maupun menyimpulkan telah terjadi penggelapan popok. Temuan BPK berfokus pada lemahnya pertanggungjawaban dokumen, pencatatan persediaan, dan pengendalian barang milik daerah.

Hariankaltim.com telah mengupayakan konfirmasi kepada Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (05/08/2026).

Namun, pihak Dinas Sosial meminta agar permohonan konfirmasi disampaikan secara tertulis kepada Kepala Dinas Sosial. Disampaikan pula bahwa Kepala Dinas saat ini sedang berada di luar Samarinda. (RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com