Terungkap Lewat Video, Tiga Oknum Polisi Samarinda Selundupkan Sabu ke Rutan Dibayar Rp1 Juta

Terungkap Lewat Video, Tiga Oknum Polisi Samarinda Selundupkan Sabu ke Rutan Dibayar Rp1 Juta

HARIANKALTIM.COM – Sebuah video yang disebut berkaitan dengan narkoba beredar di media sosial yang membuat geger publik Kota Samarinda.

Dalam rekaman tersebut, tampak bukti transfer uang sebesar Rp1 juta yang diduga sebagai imbalan untuk menyelundupkan sabu ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Samarinda.

Uang itu dikirim kepada oknum polisi yang sedang berjaga.

Tiga anggota Polresta Samarinda kini telah diamankan dan diperiksa oleh Propam.

Mereka adalah Aipda E, Bripda FDS, dan Bripda AADS—ketiganya merupakan personel Regu I Sat Samapta yang bertugas sebagai penjaga rutan.

Ketiganya diduga terlibat dalam penyelundupan tujuh paket sabu yang dimasukkan ke dalam rutan melalui titipan nasi bungkus.

Dari hasil penyelidikan, sabu tersebut ditujukan untuk seorang tahanan narkoba bernama Angga.

Dalam pengakuannya, Angga mengaku telah menyepakati pemberian uang Rp1 juta kepada Bripda AADS agar barang titipan tidak diperiksa dan langsung diserahkan kepadanya di dalam sel.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu malam (30/3/2025) sekitar pukul 21.00 WITA. Barang bukti berupa video transfer, uang tunai pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu, serta keterangan dari tahanan telah dikumpulkan sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro juga telah angkat bicara. Ia memastikan proses hukum akan berjalan tegas dan tidak akan ada toleransi bagi anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. “Saat ini mereka sedang dipatsus di Propam Polda Kaltim,” tegasnya.

Endar menambahkan, kasus ini terungkap berkat laporan dari personel yang masih menjaga integritas di lingkungan kepolisian. “Saya ingatkan, jangan main-main dengan narkoba. Ini peringatan keras bagi seluruh anggota,” tutupnya. (RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com