banner 728x90

Udin: Warga Ringroad 2 tak Mengerti Berapa Diganti Rugi

Udin: Warga Ringroad 2 tak Mengerti Berapa Diganti Rugi

HARIANKALTIM.COM – Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M Udin mempertanyakan soal pembebasan lahan warga di Jalan Ring Road 2 Kecamatan Sungai Kunjang belum tuntas selama 11 tahun sejak 2012, sehingga berujung pada penutupan kembali jalan tersebut secara total.

“Kita lakukan pembahasan ini agar masyarakat tidak terombang ambing atas masalah tersebut,” ujar Udin kepada awak media, Selasa (07/03/2023). “Lucunya masyarakat tidak mengerti berapa harga yang akan diganti rugi sesuai luas dan berapa biaya yang ingin diganti, masyarakat tidak tahu hal itu,” imbuhnya.

Ia menuturkan, masyarakat diperintahkan untuk membuka rekening dan disetor ke Pemprov, namun yang membingungkan mereka tidak diberi tahu perihal berapa harga yang akan diganti rugi sesuai luasannya. Bahkan tak ada berita acara tim appraisal yang diberikan kepada masyarakat. “Yang menjadi pertanyaan kita adalah bagaimana Pemerintah membangun jalan yang ternyata, tanah itu sampai sekarang belum ada ganti rugi dan belum jelas status pembebasannya,” ketus M Udin.

Dia mengatakan, Komisi I akan terus menelusuri dugaan hal-hal yang kurang beres dalam permasalahan itu dan menegaskan akan buka secara terang benderang persoalan kasus tersebut. Dewan juga akan melakukan koordinasi kepada dinas terkait bagaimana alur pembebasan lahan di Jalan Ringroad itu. “Sampai sekarang mereka belum mengkonfirmasi berapa lahan yang harus diganti dan berapa satuan harga yang ditetapkan,” jelasnya.

Dikemukakan, soal penetapan harga tanah yang diganti rugi ini juga dipertanyakan. “Jalan tersebut sudah dibangun sejak 2012, apakah akan diganti rugi dengan harga di tahun 2012 atau mengikuti harga di tahun ini,” katanya. Sebab harga jual tanah, lanjut dia, tentu signifikan lebih tinggi dari tahun 2012. “Dan masyarakat kemungkinan enggan dibayar dengan harga murah apalagi sudah 11 tahun menunggu,” ucap Udin.

Pada saat rapat dengan warga berlangsung Senin (06/03), kata Udin, dirinya sempat menanyakan apakah pada saat warga yang terdampak mengikuti rapat dengan Kelurahan, ada membahas besaran nilai ganti rugi lahan.

“Dan ternyata tidak ada. Dengan kompleksitas dan kronologi yang terjadi dalam polemik pembebasan lahan di Jalan Ringroad ini, kami meyakini bahwa ada oknum yang bermain,” duganya. “Kami juga akan berkoordinasi dengan Pemkot Samarinda dan Pemprov apakah sudah pernah menganggarkan untuk ganti rugi lahan tersebut atau belum,” sebutnya, melanjutkan.

Makanya, sesuai hasi rapat, DPRD Kaltim melalui Komisi I berencana memanggil pihak eksekutif, yakni Pemprov, Pemkot, Camat, Lurah, termasuk Ketua RT setempat, termasuk Lurah dan ketua RT pendahulu. (ADV/BR)

 

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com